Ciamis, 7/11 (ANTARA) - Komplek perumahan rawan dimanfaatkan unutk dijadikan pabrik pembuatan sabu-sabu atau pembuatan jenis narkotika dan obat-obatan lainnya.
"Perumahan tempat tinggal bisa dimanfaatkan seperti itu," kata Kapolda Jawa Barat Irjen (Pol) Drs Timur Pradopo, usai menghadiri penutupan latihan integrasi taruna wreda nusantara (Latsitardanus) ke-XXX tahun 2009, di Kabupaten Ciamis, Jumat.
Dijelaskannya selama ini keberhasilan kepolisian membongkar dan menangkap pembuat dan pengedar sabu-sabu dan jenis narkoba lainnya selalu terjadi di lokasi perumahan.
Ia menerangkan seperti yang baru terungkap pabrik sabu-sabu di Kompleks perumahan Setiabudi Regency Wing II Kampung Cicarita, Kelurahan Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Menurutnya lokasi tersebut dinilai sepi sehingga para pelaku usaha pabrik sabu-sabu merasa aman dalam melakukan proses pembuatan serta keluar masuk rumah tanpa dicurigai oleh masyarakat setempat.
Dikatakan Timur diharapkan kepada masyarakat agar meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan terhadap situasi lingkungan di wilayah perumahan.
Diharapkannya kepada masyarakat di Jawa Barat untuk menyatakan perang terhadap aksi jaringan narkoba yang masuk ke Jawa Barat umumnya di Indonesia.
"Jaringan narkoba ini kita harus menjadi musuh bersama," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat jika menemukan rumah yang dicurigai maka segera melaporkan ke keamanan dan ketertiban masyarakat dilingkungan setempat atau ke kantor polisi terdekat.
"Kami harap masyarakat tetap bekerjasama dengan kepolisian, karena pengungkapan pabrik sabu-sabu selain dari hasil penyelidikan polisi juga dari laporan masyarakat," katanya.
Sementara itu terungkapnya pabrik sabu-sabu di komplek perumahan, Kapolda sudah melakukan peninjauan ke dalam rumah mewah berlantai tiga yang dipakai tempat pembuatan sabu-sabu.
Polisi juga sudah mengamankan tersangka Her beserta dua orang pembantunya, AH dan AS yang juga ditetapkan sebagai tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 400 kilogram sabu-sabu.
Selain itu polisi juga menyita sejumlah jerigen berisi cairan kimia, bong, alat pencampur bahan kimia serta beberapa barang bukti lainya termasuk sejumlah hand phone, buku tabungan serta kendaraan milik tersangka Her.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan sementara hasil pengolahan sabu-sabu di rumah tersebut dipasarkan ke wilayah Bali.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, barang itu dipasok ke Bali," katanya.***4***
Feri Purnama
(U.PK-FPM/B/M019/M019) 06-11-2009 22:29:26
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2009
"Perumahan tempat tinggal bisa dimanfaatkan seperti itu," kata Kapolda Jawa Barat Irjen (Pol) Drs Timur Pradopo, usai menghadiri penutupan latihan integrasi taruna wreda nusantara (Latsitardanus) ke-XXX tahun 2009, di Kabupaten Ciamis, Jumat.
Dijelaskannya selama ini keberhasilan kepolisian membongkar dan menangkap pembuat dan pengedar sabu-sabu dan jenis narkoba lainnya selalu terjadi di lokasi perumahan.
Ia menerangkan seperti yang baru terungkap pabrik sabu-sabu di Kompleks perumahan Setiabudi Regency Wing II Kampung Cicarita, Kelurahan Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Menurutnya lokasi tersebut dinilai sepi sehingga para pelaku usaha pabrik sabu-sabu merasa aman dalam melakukan proses pembuatan serta keluar masuk rumah tanpa dicurigai oleh masyarakat setempat.
Dikatakan Timur diharapkan kepada masyarakat agar meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan terhadap situasi lingkungan di wilayah perumahan.
Diharapkannya kepada masyarakat di Jawa Barat untuk menyatakan perang terhadap aksi jaringan narkoba yang masuk ke Jawa Barat umumnya di Indonesia.
"Jaringan narkoba ini kita harus menjadi musuh bersama," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat jika menemukan rumah yang dicurigai maka segera melaporkan ke keamanan dan ketertiban masyarakat dilingkungan setempat atau ke kantor polisi terdekat.
"Kami harap masyarakat tetap bekerjasama dengan kepolisian, karena pengungkapan pabrik sabu-sabu selain dari hasil penyelidikan polisi juga dari laporan masyarakat," katanya.
Sementara itu terungkapnya pabrik sabu-sabu di komplek perumahan, Kapolda sudah melakukan peninjauan ke dalam rumah mewah berlantai tiga yang dipakai tempat pembuatan sabu-sabu.
Polisi juga sudah mengamankan tersangka Her beserta dua orang pembantunya, AH dan AS yang juga ditetapkan sebagai tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 400 kilogram sabu-sabu.
Selain itu polisi juga menyita sejumlah jerigen berisi cairan kimia, bong, alat pencampur bahan kimia serta beberapa barang bukti lainya termasuk sejumlah hand phone, buku tabungan serta kendaraan milik tersangka Her.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan sementara hasil pengolahan sabu-sabu di rumah tersebut dipasarkan ke wilayah Bali.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, barang itu dipasok ke Bali," katanya.***4***
Feri Purnama
(U.PK-FPM/B/M019/M019) 06-11-2009 22:29:26
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2009