Cimahi, 3/11 (ANTARA) - Sebanyak 70 bangunan liar permanen dan semi permanen, yang berada di sepanjang Jalan Mintaredja (Jalan Baros) Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi TengaH, Kota Cimahi, dibongkar paksa puluhan anggota satuan polisi pamong praja Kota Cimahi.

"Bangunan yang dibongkar ini karena telah menyalahi aturan yang ada. Rata-rata bangunan ini tidak memiliki IMB," kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Cimahi Dadan Subardan, di lokasi pembongkaran, Selasa.

Ia menjelaskan, alasan Satpol PP Kota Cimahi membongkar paksa sekitar 70 bangunan liar tersebut ialah karena wilayah ini akan dijadikan kawasaan penataan muka Kota Cimahi oleh Pemkot Cimahi serta pelabaran jalan untuk penataan akses Jalan Tol Baros.

Dia mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran paksa oleh Satpol PP, pemilik bangunan liar tersebut sudah diberi surat peringatan atau pemberitahuan sebanyak tiga kali.

"Jauh hari sebelum dilakukan penggusuran ini, kami sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan ini sebanyak tiga kali," ujarnya.

Selama proses pembongkaran, sempat terjadi adu mulut antara salah seorang pemilik bangunan liar, yang mengaku sebagai seorang aparat TNI AD dengan petugas Satpol PP Kota Cimahi.

Akan tetapi, emosi pemilik bangunan liar tersebut dapat diredam berkat bantuan aparat kepolisian yang ikut mendampingi proses pembongkaran.

"Kasih kami waktu satu hari lagi, jangan langsung dibongkar seperti ini. Hormati dong kami selaku pemilik bangunan, saya ini aparat juga mas. Jangan asal bongkar," kata pemilik bangunan liar dengan nada tinggi.

Sementara itu, Camat Kecamatan Cimahi Tengah Teddy Setiadi menyatakan, pembongkaran ini merupakan implementasi dari program penataan akses Jalan Tol Baros.

"Pembongkaran ini ialah bagian dari implementasi program penataan akses Tol Baros dan untuk kepentingan bersama juga kok," ujar Camat Cimahi Tengah.

Rata-rata bangunan liar yang dibongkar ialah rumah hunian yang dijadikan tempat usaha seperti warung nasi. ***3***

Adjat Sudrajat
(U.PK-ASJ/C/s018/s018) 03-11-2009 16:07:26

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2009