Istana Kepresidenan mengajak masyarakat untuk menghentikan semua aktivitasnya selama 3 menit pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB untuk memperingati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional, Rabu, mengatakan seluruh masyarakat diharapkan untuk turut menghormati peringatan tersebut dengan menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB.
"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas saudara selama tiga menit saja pada 17 Agustus 2020 pukul 10 lewat 17 menit waktu Indonesia Bagian Barat," ujar Pratikno.
Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020 akan tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan keterlibatan aktif seluruh masyarakat akan dilakukan secara virtual.
"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi," katanya.
Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini hanya akan dihadiri oleh undangan terbatas yang terlibat dalam rangkaian upacara peringatan.
Seluruh masyarakat nantinya dapat mengikuti jalannya upacara peringatan secara virtual.
Hal tersebut dilakukan mengingat suasana pandemi yang tidak memungkinkan untuk menghadirkan masyarakat dan tamu undangan lain dalam jumlah besar serta lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Baca juga: Pemkot Bandung siapkan 1.000 peserta upacara Hari Proklamasi Kemerdekaan
Baca juga: Antara Pamerkan Foto Proklamasi yang Belum Dipublikasikan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional, Rabu, mengatakan seluruh masyarakat diharapkan untuk turut menghormati peringatan tersebut dengan menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB.
"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas saudara selama tiga menit saja pada 17 Agustus 2020 pukul 10 lewat 17 menit waktu Indonesia Bagian Barat," ujar Pratikno.
Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020 akan tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan keterlibatan aktif seluruh masyarakat akan dilakukan secara virtual.
"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi," katanya.
Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini hanya akan dihadiri oleh undangan terbatas yang terlibat dalam rangkaian upacara peringatan.
Seluruh masyarakat nantinya dapat mengikuti jalannya upacara peringatan secara virtual.
Hal tersebut dilakukan mengingat suasana pandemi yang tidak memungkinkan untuk menghadirkan masyarakat dan tamu undangan lain dalam jumlah besar serta lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Baca juga: Pemkot Bandung siapkan 1.000 peserta upacara Hari Proklamasi Kemerdekaan
Baca juga: Antara Pamerkan Foto Proklamasi yang Belum Dipublikasikan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020