Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil menuturkan, sekolah di 257 kecamatan di provinsi ini yang belum ditemukan kasus COVID-19 atau termasuk zona hijau, diperbolehkan menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

"Pendidikan sudah mulai dibuka, silakan di 257 kecamatan terapkan tatap muka. Jadi kita tidak akan berbasis kota dan kabupaten lagi, terlalu luas. Nah, ada 257 kecamatan yang dari dulu sampai sekarang ini tidak ada kasus COVID-19 jadi status hijau-nya murni," kata Kang Emil di Mapolda Jawa Barat di Bandung, Selasa.

Sekolah yang diperbolehkan menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka adalah sekolah tingkat SMA/SMK dan sederajat.

Baca juga: Pembelajaran tatap muka di sebuah sekolah di Rancasari Bandung dibubarkan

"Kenapa SMA dulu, karena SMA relatif mereka adalah usianya remaja. jadi lebih gampang diarahkan. terus dia mempunyai tingkat imun yang relatif bagus. Nanti setelah kurang lebih tujuh hari atau 14 hari tidak ada masalah, baru level SMP," kata dia.

Ia mengatakan untuk mekanisme pembelajarannya juga akan berubah, yakni jumlah kelas akan dipangkas menyesuaikan aturan social distancing.

"Nah, dalam kenyataannya pun kelas dikurangi 50 persen sesuai aturan maka nanti ada yang sekolahnya Senin dan Rabu gantian dengan yang sekolah Kamis Jumat dan Sabtu. Mudah-mudahan ini berita baik ya buat para orang tua yang ribuan komplainnya.

Lebih lanjut ia mengatakan terkait pemberlakuan sekolah yang boleh menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka, pihaknya masih akan membahasnya lebih teknis dengan Tim Gugus Tugas Pengendalian COVID-19 Jabar.

Baca juga: Kemendikbud bahas kemungkinan sekolah di zona nonhijau dibuka

Baca juga: Pemkot Bandung siapkan pelonggaran KBM bagi sekolah inklusi dan pelatihan
 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020