Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wien Kusharyoto mengatakan terjadi tumpang tindih uji klinis kandidat vaksin COVID-19 yaitu Sinovac Biotech Ltd dari China yang dibolehkan diuji klinis tahap 3 di Indonesia karena status pandemi.

"Semua sekarang ini dipercepat, sering tumpang tindih antara uji klinis tahap 1, 2, 3 karena kondisi pandemi," kata peneliti dari Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI Wien Kusharyoto dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Selasa.

Wien menuturkan uji klinis tahap I dari kandidat vaksin dari Sinovac sudah dilakukan. Uji klinis tahap II pada usia 18-59 tahun telah dilakukan di China.

Namun, uji klinis tahap II belum selesai dilakukan pada kelompok umur anak dan remaja di bawah usia 18 tahun dan kelompok usia lanjut dari rentang umur 60 tahun ke atas.

Oleh karena itu, uji klinis tahap III di Indonesia untuk kandidat vaksin dari Sinovac itu hanya akan dilakukan pada rentang usia 18-59 tahun. Sehingga jika vaksin itu telah lolos uji tahap klinis III dan mendapatkan izin untuk digunakan massal, maka hanya bisa diberikan pada rentang usia 18-59 tahun.

"Uji klinis tahap II belum selesai karena mereka baru lakukan uji klinis pada mereka yang berumur 18-59," tuturnya.

Untuk usia lanjut dan anak serta remaja, masih akan dilakukan uji klinis tahap III untuk melihat efektivitas dan efek samping vaksin pada kelompok umur berbeda.

Uji klinis kandidat vaksin dari Sinovach tersebut direncanakan dilakukan pada Agustus 2020 melibatkan 1.620 relawan pada rentang usia 18-59 tahun.

Saat ini, masih menunggu keputusan Komite Etik Universitas Padjadjaran yang bekerja sama dengan Bio Farma serta izin Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Selain di Indonesia, uji klinis tahap III kandidat vaksin dari Sinovac juga akan dilakukan di Brasil dengan 9.000 relawan, dan Bangladesh dengan 4.200 relawan.
 
Baca juga: LIPI kembangkan vaksin rekombinan corona dengan metode spray

Baca juga: Desain vaksin LIPI berbeda dengan Eijkman
 

Pewarta: Martha Herlinawati S

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020