Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 76 tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) selama tahun 2019.

"Tahun lalu, 76 tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan, dilakukan sebanyak 21 kali (OTT) di 14 daerah. Tangkap tangan KPK menyasar berbagai macam profesi," ucap KPK melalui video peluncuran "Laporan Tahunan KPK 2019: Merangkai Simfoni Melawan Korupsi" yang disiarkan akun Youtube KPK, Senin.

Adapun rinciannya, yakni DKI Jakarta enam kali OTT, Jawa Tengah dua kali OTT, Lampung dua kali OTT, Kalimantan Timur dua kali OTT, Kalimantan Barat satu kali OTT, Daerah Istimewa Yogyakarta satu kali OTT, Kepulauan Riau satu kali OTT.

Selanjutnya, Nusa Tenggara Timur satu kali OTT, Sumatera Selatan satu kali OTT, Sumatera Utara satu kali OTT, Sulawesi Utara satu kali OTT, Jawa Timur satu kali OTT, Jawa Barat satu kali OTT, dan Banten satu kali OTT.

KPK juga mencatat OTT tersebut dilakukan terkait suap proyek sebanyak delapan kasus, suap jabatan tiga kasus, suap pengadaan barang dan jasa tiga kasus, suap perizinan tiga kasus, dan suap penanganan perkara dua kasus.

Selain itu, KPK juga untuk pertama kalinya pada 2019 berhasil mengembalikan aset dari luar negeri.

Kerja sama antara KPK dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura berhasil mengembalikan uang sebesar 200 ribu dolar Singapura ke Indonesia. Pengembalian tersebut terkait perkara suap salah satu mantan kepala BUMN.

Kemudian, KPK juga telah menyetor senilai Rp319 miliar ke kas negara dari pengembalian aset negara akibat tindak pidana korupsi.

Adapun rinciannya, yakni Rp121,9 miliar dari pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah diputus pengadilan, Rp17,8 miliar dari pendapatan denda hasil tindak pidana korupsi.

Kemudian, Rp180,07 miliar dari pendapatan uang sitaan hasil korupsi yang telah diputus pengadilan dan pendapatan uang sitaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang telah diputus pengadilan

Baca juga: KPK kembalikan berkas kasus OTT mantan Bupati ke Disdik Cianjur

Baca juga: Kejari Bogor garap berkas perkara OTT Sekretaris DPKPP

Baca juga: Uang sitaan OTT pejabat Pemkab Bogor senilai Rp120 juta

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020