Salah satu Usaha Mikro Kecil Menengah asal Bogor CV Malika Khatulistiwa Dayana Abadi (MKDA) mendapat penghargaan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sebagai UMKM yang menerapkan Sertifikasi Jaminan Halal (SJH) di tahun 2020.

Direktur Operasional CV (MKDA), Sushane Sarita di Bogor, Kamis, menyebutkan bahwa saat ini pengembangan usahanya terbagi menjadi dua yakni catering dan pengolahan sayuran beku.

Khusus bagi pengolahan sayuran beku yang ia namai dengan produk 'Simpel dan Aslina Fresh', merupakan hasil kerja samanya dengan petani lokal Bogor. Pasalnya, dengan begitu petani dapat berfokus untuk menghasilkan kualitas hasil panen yang baik tanpa harus terbebani dengan panen yang tidak terserap di pasar.

"Di satu sisi ada kebanggaan kami bisa berbuat sedikit yaitu meningkatkan taraf hidup petani lokal," ujar perempuan yang akrab disapa Susan itu.

Menurut dia, sayuran beku dianggap lebih praktis karena sudah melalui proses pencucian, kemudian dipotong sesuai standar dapur pada umumnya, serta meminimalisir kontaminasi kuman.

Ia menyebutkan, penghargaan dari LPPOM MUI satu prestasi yang tidak dapat diperoleh dengan cara mudah, terlebih proses untuk mendapatkan penghargaan ini membutuhkan waktu dan eksistensi yang cukup panjang.

Susan mengatakan, pencapaian dari CV yang didirikan tahun 2016 ini tak lantas membuatnya puas, sebaliknya ia ingin konsisten dalam menjalankan bidang usaha tersebut.

‘’Senang pasti lah, tetapi kalau dikatakan puas gak juga, sebaliknya justru ini adalah tantangan bahwa kami harus lebih konsisten lagi, mulai dari penggunaan bahan baku, proses produksi sampai dengan pengantaran produk ke customer harus terjaminan kehalalannya,’’ujarnya.

Baca juga: UMKM Bogor siap bersaing dalam program "Beli Kreatif Lokal"

Baca juga: DPRD Kota Bogor minta kebijakan sinergis hulu-hilir untuk bantu UMKM

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020