Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencatat sebanyak 47 anak di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengalami kekerasan selama tahun 2020.
Kepala P2TP2A Kabupaten Bogor Euis Kurniasih, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis, menyebutkan bahwa pada peringatan Hari Anak Nasional 2020 yang jatuh pada 23 Juli ini, semestinya menjadi refleksi masih tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bogor.
Pasalnya, dari tiga perkara yang ia tangani, perkara kekerasan terhadap anak kerap mendominasi dari dua perkara lainnya, yakni kekerasan terhadap perempuan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kasus yang kami tangani paling banyak terhadap kekerasan anak, ada juga pelakunya di bawah umur dan ada juga di atas umur," ujar Euis.
Pada pertengahan Januari 2020 hingga Juli 2020, P2TP2A menangani 97 kasus kekerasan, hampir setengahnya atau 47 kasus itu merupakan perkara kekerasan terhadap anak, sedangkan sisanya 23 perkara KDRT, dan tujuh perkara kekerasan terhadap perempuan.
"Yang tercatat dan mengadukan ke kita (P2TP2A), angka kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan, total kasus tahun 2020 ada sebanyak 97 kasus," ujarnya pula.
Jumlah kasus yang ditangani oleh P2TP2A dari tahun ke tahun mengalami fluktuatif, seperti pada tahun 2009 sampai 2012 ada 86 kasus, tahun 2013 ada 40 kasus, tahun 2014 ada 55 kasus, tahun 2015 ada 68 kasus, tahun 2016 ada 202 kasus, 2017 ada 182 kasus, tahun 2018 ada 244 kasus, 2019 ada 200 kasus, tahun 2020 dari awal Januari sampai Juli ada 97 kasus.
Baca juga: Dua dari tiga anak Indonesia pernah alami kekerasan
Baca juga: Polres Karawang tangkap oknum PNS diduga cabuli anak
Baca juga: KPAI minta warganet stop sebarkan video kekerasan terhadap anak
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Kepala P2TP2A Kabupaten Bogor Euis Kurniasih, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis, menyebutkan bahwa pada peringatan Hari Anak Nasional 2020 yang jatuh pada 23 Juli ini, semestinya menjadi refleksi masih tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bogor.
Pasalnya, dari tiga perkara yang ia tangani, perkara kekerasan terhadap anak kerap mendominasi dari dua perkara lainnya, yakni kekerasan terhadap perempuan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kasus yang kami tangani paling banyak terhadap kekerasan anak, ada juga pelakunya di bawah umur dan ada juga di atas umur," ujar Euis.
Pada pertengahan Januari 2020 hingga Juli 2020, P2TP2A menangani 97 kasus kekerasan, hampir setengahnya atau 47 kasus itu merupakan perkara kekerasan terhadap anak, sedangkan sisanya 23 perkara KDRT, dan tujuh perkara kekerasan terhadap perempuan.
"Yang tercatat dan mengadukan ke kita (P2TP2A), angka kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan, total kasus tahun 2020 ada sebanyak 97 kasus," ujarnya pula.
Jumlah kasus yang ditangani oleh P2TP2A dari tahun ke tahun mengalami fluktuatif, seperti pada tahun 2009 sampai 2012 ada 86 kasus, tahun 2013 ada 40 kasus, tahun 2014 ada 55 kasus, tahun 2015 ada 68 kasus, tahun 2016 ada 202 kasus, 2017 ada 182 kasus, tahun 2018 ada 244 kasus, 2019 ada 200 kasus, tahun 2020 dari awal Januari sampai Juli ada 97 kasus.
Baca juga: Dua dari tiga anak Indonesia pernah alami kekerasan
Baca juga: Polres Karawang tangkap oknum PNS diduga cabuli anak
Baca juga: KPAI minta warganet stop sebarkan video kekerasan terhadap anak
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020