Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong alat peraga kampanye pasangan calon di ajang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 berupa masker dan hand sanitizer.
“Saran saya juga kepada KPU, kalau bisa alat peraganya (peraga kampanye) juga adalah masker dan hand sanitizer, karena ini adalah senjata penting untuk memblok tiga jenis penularan COVID-19,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Dengan membagikan alat peraga kampanye berupa masker maupun hand sanitizer menurut dia masyarakat diharapkan memiliki kesadaran tinggi terhadap bahaya COVID-19 dan tidak melalaikan cara penularannya.
“Yang paling banyak lalai, yaitu penyebaran melalui objek, ini pasti banyak yang lalai, semua benda yang dipegang oleh yang positif kemudian ada semburan atau cairan dari yang positif ke benda itu, maka akan menular ke benda itu virusnya," kata dia.
Kemudian jika benda itu dipegang oleh orang yang negatif, lanjut Tito orang tersebut juga bisa langsung positif COVID-19 apabila tangan yang terkontaminasi memegang area wajah, hidung, mata, atau mulut.
Oleh karena itu, ia berharap pilkada tidak menjadi klaster penyebaran baru COVID-19, caranya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan penyediaan perlengkapan pencegahan penularan, disamping alat peraga kampanye.
“Jangan sampai pilkada ini jadi klaster baru, maka selain alat peraga, nanti pada saat pemungutan suara, semua diberikan alat proteksi, itu semua disiapkan juga, masker, alat cuci tangan, sarung tangan, hand sanitizer untuk para pemilih di TPS,” katanya.
Dengan menerima alat peraga kampanye berupa masker dan hand sanitizer, diharapkan masyarakat menerima manfaat sekaligus momentum untuk menekan laju penyebaran COVID-19 dan penanganan dampak sosial-ekonominya.
Baca juga: Kampanye umum harus dapat rekomendasi gugus tugas
Baca juga: Kemendagri ingatkan pemanfaatan komunikasi publik daerah bukan untuk kampanye
Baca juga: Bawaslu Jabar tindaklanjuti laporan kampanye terselubung lewat bansos
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020