Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemberian insentif untuk ustadz, ustadzah dan pengasuh di pondok pesantren akan disalurkan lewat Kementerian Sosial dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) untuk membantu kondisi perekonomian para pengajar pesantren di masa pandemi COVID-19.

"Untuk penanganan kesehatan madrasah diniyah, lembaga pendidikan Alquran dan pelajaran daring juga dianggarkan. Bahkan ada insentif untuk ustaz-ustaz melalui Kemensos dan Kementerian Desa PDTT," kata Wapres Ma'ruf dalam video yang diunggah di akun Youtube resmi Wakil Presiden Republik Indonesia, Minggu.

Dana insentif tersebut diberikan lewat skema bantuan sosial atau bantuan langsung tunai (BLT) dan di luar dari anggaran dana bantuan pesantren sebesar Rp2,6 triliun yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pesantren.

Baca juga: 43 santri Gontor positif COVID-19 yang dirawat di rumah sakit

Selain itu, pondok pesantren juga mendapatkan dana dukungan pemeriksaan kesehatan selama pandemi COVID-19, yang diberikan untuk pemeriksaan rapid test dan swab test bagi para pengajar dan santri di lingkungan pondok pesantren.

"Kemudian ada juga dukungan pemeriksaan, sarana kesehatan untuk memenuhi protokol kesehatan, yang nanti dibantu oleh Gugus Tugas (Percepatan Penanganan COVID-19), BNPB, BPBD dan juga dinas kesehatan di daerah-daerah," jelasnya.

Dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan pesantren, Ma'ruf Amin mengatakan Pemerintah lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga akan melakukan perbaikan sarana dan prasarana kesehatan di pondok pesantren yang ada di 10 provinsi.

"Kementerian PUPR akan melakukan perbaikan sarana dan prasarana pesantren, membangun tempat wudu, MCK, cuci tangan. Cuma memang tahun 2020 hanya ada 10 provinsi yang punya jumlah pesantren terbesar," ujarnya.

Baca juga: Wapres sebut dana bantuan Rp2,7 triliun untuk 21.000 pesantren

Baca juga: Wapres ingatkan ulama jangan sepelekan COVID-19

 

Pewarta: Fransiska Ninditya

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020