Pemerintah Kota Bandung resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) tiga kelurahan di kawasan Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD).
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan tiga kelurahan itu yakni Keluharan Cisatu, Hegarmanah dan Panorama. Penerapan PSBM di tiga wilayah itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 40 tahun 2020.
"Ada cek point, semua warga masyarakat di sana kalau malam hari jam 21.00 WIB akses masuknya akan ditutup sampai jam 05.00 WIB pagi, jadi mereka sudah tidak boleh lagi ada akses keluar masuk," kata Ema di Bandung, Selasa.
Kemudian untuk siang hari, menurutnya pengawasan akan tetap diberlakukan secara ketat. Setiap orang yang keluar dan masuk akan dicatat oleh tim Gugus Tugas kawasan tersebut.
"Jadi orang yang masuk daerah sana tidak sembarangan, akan dicatat," katanya.
Meski dibatasi, menurut Ema warga di kawasan tersebut masih bisa beraktivitas secara normal. Namun aktivitas tersebut hanya sebatas pergi kerja, berbelanja, dan hal lainnya yang berkaitan dengan keperluan penting.
"Tapi kalau sudah jam 21.00 WIB mohon maaf, sudah tidak bisa kemana-mana, kecuali ada keperluan kedaruratan kesehatan," katanya.
Dia pun tengah menyiapkan jaring pengaman sosial khusus di kawasan tersebut. Sejauh ini, pihaknya masih mencatat siapa saja warga yang membutuhkan bantuan sosial akibat PSBM.
"Kita ingin menekan seminimal mungkin tidak ada perluasan dan meningkatkan kewaspadaan juga jadi untuk radius di beberapa titik di sekitar Secapa ini oleh kita dikarantina," kata dia.
Baca juga: Update - 165 personel Secapa AD negatif COVID-19
Baca juga: Pemkot Bandung masih kaji pembatasan warga sekitar Secapa TNI-AD
Baca juga: Anggota DPR minta tangani serius kasus COVID-19 di Secapa AD Bandung
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan tiga kelurahan itu yakni Keluharan Cisatu, Hegarmanah dan Panorama. Penerapan PSBM di tiga wilayah itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 40 tahun 2020.
"Ada cek point, semua warga masyarakat di sana kalau malam hari jam 21.00 WIB akses masuknya akan ditutup sampai jam 05.00 WIB pagi, jadi mereka sudah tidak boleh lagi ada akses keluar masuk," kata Ema di Bandung, Selasa.
Kemudian untuk siang hari, menurutnya pengawasan akan tetap diberlakukan secara ketat. Setiap orang yang keluar dan masuk akan dicatat oleh tim Gugus Tugas kawasan tersebut.
"Jadi orang yang masuk daerah sana tidak sembarangan, akan dicatat," katanya.
Meski dibatasi, menurut Ema warga di kawasan tersebut masih bisa beraktivitas secara normal. Namun aktivitas tersebut hanya sebatas pergi kerja, berbelanja, dan hal lainnya yang berkaitan dengan keperluan penting.
"Tapi kalau sudah jam 21.00 WIB mohon maaf, sudah tidak bisa kemana-mana, kecuali ada keperluan kedaruratan kesehatan," katanya.
Dia pun tengah menyiapkan jaring pengaman sosial khusus di kawasan tersebut. Sejauh ini, pihaknya masih mencatat siapa saja warga yang membutuhkan bantuan sosial akibat PSBM.
"Kita ingin menekan seminimal mungkin tidak ada perluasan dan meningkatkan kewaspadaan juga jadi untuk radius di beberapa titik di sekitar Secapa ini oleh kita dikarantina," kata dia.
Baca juga: Update - 165 personel Secapa AD negatif COVID-19
Baca juga: Pemkot Bandung masih kaji pembatasan warga sekitar Secapa TNI-AD
Baca juga: Anggota DPR minta tangani serius kasus COVID-19 di Secapa AD Bandung
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020