Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, melakukan tes usap kepada 140 pekerja dan juga pemandu lagu tempat hiburan malam untuk pencegahan penyebaran virus corona baru.
"Ada 140 orang pekerja dan pemandu lagu tempat hiburan malam yang berada di Kabupaten Cirebon mengikuti tes usap," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon Nanang Ruhyana di Cirebon, Senin.
Nanang mengatakan tes usap yang dilakukan kali ini menyasar kepada para pemandu lagu dan juga pekerja di tempat hiburan malam.
Karena mulai tanggal 15 Juli mendatang tempat hiburan di Kabupaten Cirebon, sudah mulai dibuka kembali untuk itu perlu adanya pencegahan dengan dilakukan tes usap massal.
"Syarat operasional tempat hiburan juga harus memenuhi protokol kesehatan COVID-19," tuturnya.
Dia mengatakan ada delapan tempat hiburan malam yang pegawai dan pemandu lagunya mengikuti tes usap dan ini akan terus diawasi.
Karena lanjut Nanang, untuk tempat atau ruangan yang tertutup sangat berisiko dalam penyebaran COVID-19, untuk itu protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan.
"Karena ruangan tertutup sehingga sangat memungkinkan penularan COVID-19 melalui udara. Untuk itu kita lakukan tes usap terlebih dahulu," katanya.
Baca juga: Ratusan santri di Kabupaten Cirebon ikuti tes usap
Baca juga: 2.254 warga Kabupaten Cirebon sudah dites COVID-19
Baca juga: Di Kabupaten Cirebon tes cepat COVID-19 hanya dihadiri 28 orang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Ada 140 orang pekerja dan pemandu lagu tempat hiburan malam yang berada di Kabupaten Cirebon mengikuti tes usap," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon Nanang Ruhyana di Cirebon, Senin.
Nanang mengatakan tes usap yang dilakukan kali ini menyasar kepada para pemandu lagu dan juga pekerja di tempat hiburan malam.
Karena mulai tanggal 15 Juli mendatang tempat hiburan di Kabupaten Cirebon, sudah mulai dibuka kembali untuk itu perlu adanya pencegahan dengan dilakukan tes usap massal.
"Syarat operasional tempat hiburan juga harus memenuhi protokol kesehatan COVID-19," tuturnya.
Dia mengatakan ada delapan tempat hiburan malam yang pegawai dan pemandu lagunya mengikuti tes usap dan ini akan terus diawasi.
Karena lanjut Nanang, untuk tempat atau ruangan yang tertutup sangat berisiko dalam penyebaran COVID-19, untuk itu protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan.
"Karena ruangan tertutup sehingga sangat memungkinkan penularan COVID-19 melalui udara. Untuk itu kita lakukan tes usap terlebih dahulu," katanya.
Baca juga: Ratusan santri di Kabupaten Cirebon ikuti tes usap
Baca juga: 2.254 warga Kabupaten Cirebon sudah dites COVID-19
Baca juga: Di Kabupaten Cirebon tes cepat COVID-19 hanya dihadiri 28 orang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020