Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat (Jabar) Rachmat Taufik Garsadi mengatakan kasus penyebaran COVID-19 yang terjadi di pabrik Unilever Cikarang, Kabupaten Bekasi, bukan berasal dari kawasan industri tersebut namun berasal dari tempat kos karyawan.

"Terkait Unilever, memang hasil telusur dari Gugus Tugas bukan berasal dari kawasan industri tapi saat karyawannya di tempat kos. Paling sulit karena dengan OTG karyawannya saat masuk suhu tubuhnya normal, tapi membawa virus ini yang sulit dicegah, itu mungkin," kata Rachmat Taufik Garsadi di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis.

Dia mengatakan terkait dengan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19 di kawasan Industri pihaknya mengacu ke beberapa ketentuan baik yang dari pusat mulai dari edaran Kemendagri, Kemenkes, Kemenperin dan juga dari Kementerian Tenaga Kerja serta surat edaran dari surat Gubernur Jabar.

"Kami mengikuti kebijakan pusat, khususnya dari Kementrian Ketenegakerjaan dan surat edaran dari Pak Gubernur Jabar terkait protokol kesehatan di kawasan industri," ujarnya.

Baca juga: Positif COVID-19 di Unilever Cikarang jadi kasus lintas wilayah

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menginstruksikan para pelaku industri untuk melakukan pengetesan terhadap 10 persen dari total jumlah karyawan sebagai langkah antisipasi penyebaran atau penularan COVID-19 terkait kasus COVID-19 di pabrik Unilever Kabupaten Bekasi.

Akan tetapi, kata dia, hal tersebut malah memberatkan para pelaku industri yang saat ini tengah terpuruk akibat pandemi virus corona.

"Dan memang laporan dari Apindo sangat berat sekali ada beberapa hal yang pertama dengan kondisi keuangan perusahaan yang cukup berat krena dampak COVID-19 ini yang kedua memang pada saat awal tidak di anggarkan," kata dia.

Ia meminta pengusaha dan pekerja bisa menaati terkait dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di kawasan industri dan hal ini sangat penting sekali karena tanpa kerja sama antara pengusaha dan pekerja, maka penerapan tersebut akan menjadi hal yang sulit dilakukan. 

"Mulai kebersihan menggunakan masker dan sebagainya sehingga pada saat masuk ke lingkungan industri pun menerapkan apa yang dilakukan SOP-nya di masing-masing industri," kata dia. 

Baca juga: Gubernur: Ada dua klaster baru COVID-19 di Jabar

Baca juga: Pemkab Karawang temukan penularan COVID-19 di komunitas senam



 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020