KPU Kota Depok Jawa Barat menggelar tes cepat (rapid test) COVID-19 untuk komisioner, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Depok.
"Kegiatan rapid test terhadap 296 orang yang terdiri dari seluruh Komisioner beserta Pegawai Sekretariat KPU Kota Depok, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Depok," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna di Depok, Jumat.
Ia mengatakan rapid test tersebut adalah tindak lanjut dari Surat Dinas KPU RI Nomor 488/PP.08.1-SD/02/KPU/VI/2020 tentang Pemenuhan APD Kegaiatan Tahapan Verifikasi Faktual dan Kegiatan Coklit Pemilihan Serentak 2020.
"Sesuai dengan surat tersebut, kami melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk dapat memfasilitasi. Alhamdulillah semua dapat berjalan dengan baik sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik pula," tuturnya.
Baca juga: Warga diingatkan tetap disiplin jalankan protokol kesehatan
Menurut dia kegiatan tes cepat ini juga merupakan penggambaran bentuk kesiapan kami dalam menyelenggarakan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020 (utamanya yang terdekat adalah tahapan coklit).
"Dimana kita ketahui bersama, bahwa dalam menyelenggarakan pilkada dalam kondisi pandemi COVID-19 ini harus dapat dilaksanakan dengan memenuhi dan menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Nana mengatakan prinsip dasar dari pelaksanaan pilkada dalam kondisi pandemi COVID-19 adalah kita perlu memastikan keselamatan dan kesehatan baik penyelenggara, peserta dan pemilih. Selain itu tanpa mengabaikan kualitas demokrasi yang memang sudah menjadi ketentuan.
"Kita semua berharap, pandemi COVID-19 segera berakhir, sehingga kita dapat melaksanakan pesta demokrasi dengan keadaan kondisi yang normal. Dan masyarakat pun akan antusias untuk datang ke TPS 9 Desember 2020 yang akan datang," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Depok perkenankan kegiatan sosial dan ekonomi secara terbatas
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Kegiatan rapid test terhadap 296 orang yang terdiri dari seluruh Komisioner beserta Pegawai Sekretariat KPU Kota Depok, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Depok," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna di Depok, Jumat.
Ia mengatakan rapid test tersebut adalah tindak lanjut dari Surat Dinas KPU RI Nomor 488/PP.08.1-SD/02/KPU/VI/2020 tentang Pemenuhan APD Kegaiatan Tahapan Verifikasi Faktual dan Kegiatan Coklit Pemilihan Serentak 2020.
"Sesuai dengan surat tersebut, kami melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk dapat memfasilitasi. Alhamdulillah semua dapat berjalan dengan baik sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik pula," tuturnya.
Baca juga: Warga diingatkan tetap disiplin jalankan protokol kesehatan
Menurut dia kegiatan tes cepat ini juga merupakan penggambaran bentuk kesiapan kami dalam menyelenggarakan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020 (utamanya yang terdekat adalah tahapan coklit).
"Dimana kita ketahui bersama, bahwa dalam menyelenggarakan pilkada dalam kondisi pandemi COVID-19 ini harus dapat dilaksanakan dengan memenuhi dan menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Nana mengatakan prinsip dasar dari pelaksanaan pilkada dalam kondisi pandemi COVID-19 adalah kita perlu memastikan keselamatan dan kesehatan baik penyelenggara, peserta dan pemilih. Selain itu tanpa mengabaikan kualitas demokrasi yang memang sudah menjadi ketentuan.
"Kita semua berharap, pandemi COVID-19 segera berakhir, sehingga kita dapat melaksanakan pesta demokrasi dengan keadaan kondisi yang normal. Dan masyarakat pun akan antusias untuk datang ke TPS 9 Desember 2020 yang akan datang," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Depok perkenankan kegiatan sosial dan ekonomi secara terbatas
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020