Mantan petugas kepolisian Atlanta AS yang dituntut atas kematian Rayshard Brooks bulan lalu, yang menyulut protes anti rasisme yang berlangsung berhari-hari, telah dibebaskan dari penjara dengan jaminan, sebagaimana dilaporkan stasiun televisi lokal WSB dan sejumlah media lain.

Seorang hakim Georgia County menetapkan jaminan untuk Garrett Rolfe (27), Selasa, sebesar 500.000 dolar AS ( setara Rp 7 miliar)  dan menambahkan sejumlah kondisi persyaratan, termasuk Rolfe yang harus menggunakan monitor di pergelangan kaki dan mematuhi jam malam.

Rolfe meninggalkan penjara pada Rabu pagi, menurut laporan media.

Para perwakilan penjara, pihak kepolisian, Rolfe, dan keluarga Rayshard Brooks belum memberikan respons atas permintaan untuk berkomentar.

Mantan aparat kepolisian berkulit putih itu dituntut dengan pembunuhan kejahatan dan 10 tuntutan lainnya dalam penembakan Brooks, seorang pria berkulit hitam berusia 27 tahun, di lapangan parkir restoran Wendy's di bagian selatan Atlanta.

Dalam persidangan pada Selasa, Hakim Pengadilan Tinggi County Fulton, Jane Barwick, mengatakan dia akan mengizinkan Rolfe untuk dibebaskan dari penjara sembari menunggu persidangan  karena dia tidak meyakini bahwa mantan petugas itu berbahaya bagi komunitas atau berisiko akan kabur.

Kematian Brooks pada 12 Juni lalu mempertebal ketegangan di penjuru Amerika Serikat terkait kekerasan dan rasisme polisi yang disulut pembunuhan George Floyd dalam penahanan polisi di Minneapolis pada 25 Mei lalu.

Baca juga: Ribuan warga Australia tolak larangan terhadap pemrotes "Black Lives Matter"

Video pengawasan dan video telepon genggam yang menunjukkan penembakan di Atlanta itu disaksikan secara luas di media sosial dan memicu demo yang terkadang melibatkan kekerasan dan pembakaran restoran cepat saji itu.

Pada pengadilan, Selasa, sebelum sang hakim memberikan keputusannya, istri yang ditinggalkan Rayshard Brooks meminta pengadilan untuk menolak jaminan untuk bebas, dan mengatakan dirinya tidak merasa aman dengan kebebasan mantan polisi tersebut.

"Saya menolak karena secara mental saya tidak mampu, saya tidak merasa aman dengan dia berada di luar sana," katanya.

Pengacara Rolfe mengatakan mereka berniat untuk memberikan bukti kuat yang menyatakan bahwa dia benar secara hukum saat menggunakan kekuatan yang berujung mematikan, karena dia bertindak membela diri. Rolfe dipecat dari kepolisian dan dipenjara di Gwinnett County.

Baca juga: Beyonce rilis lagu "Black Parade" saat perayaan hari akhir perbudakan di AS

Sumber: Reuters
 

Pewarta: Aria Cindyara

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020