Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon, Jawa Barat, Imam Reza Hakiki mengatakan hunian hotel saat ini sudah mulai meningkat dibandingkan beberapa bulan lalu setelah adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, ada peningkatan okupansi lima sampai 10 persen," kata Kiki sapaan akrabnya di Cirebon, Jumat.
Dia mengaku sejak diterapkannya PSBB di Kota Cirebon pada akhir Mei lalu sampai sekarang, untuk tingkat kunjungan atau hunian hotel belum stabil seperti biasa.
Selama masa PSBB, katanya, kunjungan atau okupansi hunian hotel rata-rata 20 persen dan ada juga beberapa yang terpaksa ditutup selama masa PSBB dan pandemi COVID-19.
"Setelah adanya kebijakan PSBB saat ini tinggal dua hotel yang masih belum beroperasi," ujarnya.
Menurutnya untuk sekarang, semua hotel di Kota Cirebon, masih dilarang menerima tamu yang akan menggelar acara dengan mengundang kerumunan massa.
Untuk itu semua hotel di Kota Cirebon, sampai saat ini hanya melayani tamu yang akan menginap saja, padahal secara bisnis keuntungan terbanyak adalah ketika ada acara besar.
"Kita ikuti aturan terkait hotel dilarang untuk digunakan rapat. Intinya rapat dilarang, jadi hanya menginap saja yang diperbolehkan," ujarnya.
Dia mengatakan semua belum berjalan dengan normal, karena sampai saat ini baru 50 persen karyawan yang masuk kerja.
Baca juga: Sembilan hotel di Kota Cirebon tutup sementara dampak COVID-19
Baca juga: Puluhan wisman batal menginap di hotel Cirebon akibat wabah corona
Baca juga: PHRI Cirebon harapkan pemda tata destinasi wisata
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, ada peningkatan okupansi lima sampai 10 persen," kata Kiki sapaan akrabnya di Cirebon, Jumat.
Dia mengaku sejak diterapkannya PSBB di Kota Cirebon pada akhir Mei lalu sampai sekarang, untuk tingkat kunjungan atau hunian hotel belum stabil seperti biasa.
Selama masa PSBB, katanya, kunjungan atau okupansi hunian hotel rata-rata 20 persen dan ada juga beberapa yang terpaksa ditutup selama masa PSBB dan pandemi COVID-19.
"Setelah adanya kebijakan PSBB saat ini tinggal dua hotel yang masih belum beroperasi," ujarnya.
Menurutnya untuk sekarang, semua hotel di Kota Cirebon, masih dilarang menerima tamu yang akan menggelar acara dengan mengundang kerumunan massa.
Untuk itu semua hotel di Kota Cirebon, sampai saat ini hanya melayani tamu yang akan menginap saja, padahal secara bisnis keuntungan terbanyak adalah ketika ada acara besar.
"Kita ikuti aturan terkait hotel dilarang untuk digunakan rapat. Intinya rapat dilarang, jadi hanya menginap saja yang diperbolehkan," ujarnya.
Dia mengatakan semua belum berjalan dengan normal, karena sampai saat ini baru 50 persen karyawan yang masuk kerja.
Baca juga: Sembilan hotel di Kota Cirebon tutup sementara dampak COVID-19
Baca juga: Puluhan wisman batal menginap di hotel Cirebon akibat wabah corona
Baca juga: PHRI Cirebon harapkan pemda tata destinasi wisata
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020