Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung tidak merekomendasikan salah satu pusat perbelanjaan atau mal untuk beroperasi saat fase adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan salah satu mal tersebut hingga kini belum menunjukkan kesiapan untuk memenuhi standar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Yang satu (mal) tetap kita tidak merekomendasi tim gugus tugas untuk buka operasionalnya, karena standarnya dianggap belum memenuhi protokol kesehatan yang ketat," kata Elly di Bandung, Selasa.

Menurut dia, saat ini terdapat 24 mal yang dipantau oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk melakukan simulasi persiapan fase AKB.

Namun dari 24 mal tersebut, hanya 23 mal yang direkomendasikan untuk beroperasi karena salah satunya tidak memenuhi prosedur.

"Jadi ada satu yang memang tidak ada kemajuan sama sekali, jadi akhirnya dari 24 (mal) itu, hanya 23 yang kita rekomendasikan dibuka," kata dia.

Mengenai pembukaan kembali mal, hal tersebut akan diputuskan oleh Pemkot Bandung pada Jumat (12/6) setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional berakhir.

"Nanti hari Jumat pada tanggal 12 Juni saat beresnya PSBB proporsional, akan ada rapat terbatas dengan menghadirkan unsur Forkopimda. Nanti akan diputuskan," kata Elly.

Baca juga: Pemkot Bandung apresiasi mal yang siap terapkan protokol AKB

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengingatkan jika pihaknya bisa saja menutup kembali mal apabila tidak memenuhi protokol kesehatan atau melakukan pelanggaran lainnya.

Untuk itu, ia juga mewajibkan pengelola mal menyediakan ruang isolasi yang dibutuhkan untuk penanganan pertama apabila ada pasien diduga terpapar COVID-19.

"Jika gerai (mal) tidak memenuhi protokol kesehatan, maka gerai tersebut akan ditutup, dan jika yang melakukan kesalahan adalah manajemen mal maka satu mal akan langsung kita tutup," kata Oded.

Baca juga: Pemkot Bogor izinkan mal buka jika penuhi persyaratan kesehatan

 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020