Terminal Bekasi, Jawa Barat, mulai mengoperasikan empat rute bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) setelah hampir dua bulan tidak melayani penumpang.

Kepala Terminal Bekasi Kurniawan mengatakan empat rute bus yang mulai melayani penumpang yakni dari Bekasi menuju Garut, Tasikmalaya, Singaparna, dan Kuningan.

"Sementara baru rute ini yang kami buka, kalau untuk Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) masih ditutup sambil menunggu kebijakan berikutnya," kata dia di Bekasi, Selasa.

Pihaknya mewajibkan seluruh armada yang beroperasi untuk menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa pandemi Corona virus disease 2019 (COVID-19).

Baca juga: Penghentian sementara bus AKAP-AKDP Jabodetabek diperpanjang hingga 7 Juni

"Hari ini jumlah armada AKDP belum kembali normal seperti sebelum pandemi. Padahal seharusnya lebih banyak dari ini karena kan hanya diperbolehkan mengangkut 50 persen dari total kapasitas penumpang," ungkapnya.

Menurut dia, kondisi ini kemungkinan dipengaruhi kebijakan Perusahaan Otobus (PO) yang belum mengoperasikan seluruh armadanya karena penghitungan untung rugi bisnis mereka.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah bus telah beroperasi baik jarak dekat (arah Jakarta) maupun jarak sedang (dalam provinsi).

Baca juga: Penumpang di Terminal Bus Pasirhayam Cianjur menurun tajam

Sementara kondisi terminal masih terbilang sepi apabila dibandingkan situasi normal sebelum ada pandemi COVID-19. Armada Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) juga belum terlihat beroperasi.

Salah seorang pengurus PO Primajasa, Mulyadi menyambut baik operasional bus. "Untuk saat ini masing-masing trayeknya baru menyiapkan 10 bus," kata dia.

Dia mengatakan di dalam bus Primajasa petugas menyiapkan penyanitasi tangan, kemudian jaga jarak dan mewajibkan penumpang menggunakan masker.

"Penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas bus. Untuk petugas bus juga kami siapkan sarung tangan," kata Mulyadi.

Baca juga: Terminal Guntur di Garut masih tutup untuk angkutan umum

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020