Menteri Sosial Juliari Batubara memastikan rakyat dapat segera merasakan manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dengan mengingatkan penyaluran bantuan sosial itu kepada segenap pendamping dan koordinator program di seluruh Indonesia.
"Hal yang paling esensial adalah uang itu (PKH) bisa digunakan oleh penerima manfaat. Oleh karena itu saya mohon kita bekerja dengan baik melayani rakyat yang membutuhkan," kata Mensos dalam arahannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional PKH yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting di Bekasi, Kamis.
Mensos menjelaskan di masa pandemi COVID-19 Kemensos hadir melalui PKH untuk keluarga prasejahtera dengan memberikan perlindungan sekaligus di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Baca juga: BNI salurkan Rp10 triliun bansos selama pandemi COVID-19
Pemerintah meningkatkan anggaran bantuan sosial PKH sebesar 25 persen dan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 10 juta dari sebelumnya 9,2 juta, serta menyalurkan PKH menjadi setiap bulan dari sebelumnya empat kali dalam setahun.
"Saya berharap besar kepada para pendamping dan koordinator PKH, serta kepala dinas yang menjadi ujung tombak program ini. Kita pastikan uang negara bisa benar-benar dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat," ucapnya. Dia menyebut bantuan sosial PKH di masa pandemi COVID-19 telah disesuaikan untuk setiap komponen yakni ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menjadi sebesar Rp250 ribu perbulan, anak SD menjadi sebesar Rp75 ribu perbulan, dan anak SMP menjadi sebesar Rp125 ribu perbulan.
Kemudian anak SMA menjadi sebesar Rp166 ribu perbulan dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menjadi sebesar Rp200 ribu perbulan sehingga total anggaran PKH saat ini adalah Rp37,4 triliun.
"Seiring kebijakan baru ini, saya mohon agar masyarakat betul-betul dibantu dan dimudahkan dalam mengakses bansos. Lindungi mereka saat mengambil bansos di ATM atau agen bank dengan cara mengikuti protokol kesehatan. Sampaikan edukasi dan sosialisasi bahwa KKS harus dipegang sendiri oleh KPM dan setelah bansos ditransfer ke rekening segera diambil uangnya," ungkapnya.
"Intinya, semakin cepat bansos tersampaikan, semakin cepat bisa dimanfaatkan. Uang tersebut akan membantu menjaga daya beli rakyat dalam memenuhi kebutuhan pokok di tengah kondisi ekonomi yang sulit ini," imbuh Mensos.
Baca juga: Sudah terima bantuan PKH, ibu ini sukarela kembalikan paket bansos bukan haknya
Mensos juga mengingatkan pandemi COVID-19 telah mengubah banyak hal dalam tata kehidupan masyarakat dan berdampak besar pada kondisi sosial ekonomi. Konsekuensinya bansos PKH yang merupakan salah satu jaring pengaman sosial masyarakat di masa pandemi COVID-19 menjadi sorotan banyak pihak.
"Di tengah situasi ekonomi yang sulit ini, perhatian dan harapan publik terhadap Kemensos begitu besar. Kesalahan kecil bisa menjadi persoalan besar, padahal penyaluran sudah berjalan baik. Inilah suka dan duka kita. Tidak perlu defensif tapi jadikan sebagai cambuk untuk memperbaiki kinerja," katanya.
Mensos berharap komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, pendamping dan koordinator, serta Kemensos terus ditingkatkan. Kendati tidak dapat bertemu dengan tatap muka namun komunikasi dapat dilakukan secara daring seperti Rakornas kali ini.
"Tidak ada hal yang menghalangi kita untuk saling berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik," kata dia.
Rakornas PKH diikuti 166 peserta yang terdiri atas Kepala Dinas Sosial Provinsi, Koordinator Regional, dan Koordinator Wilayah di seluruh Indonesia. Tujuan Rakornas PKH adalah untuk membahas isu terkini tentang kinerja SDM PKH, sekaligus meningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta penyaluran bansos PKH perbulan.
Baca juga: Pemerintah percepat pencairan PKH antisipasi efek COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Hal yang paling esensial adalah uang itu (PKH) bisa digunakan oleh penerima manfaat. Oleh karena itu saya mohon kita bekerja dengan baik melayani rakyat yang membutuhkan," kata Mensos dalam arahannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional PKH yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting di Bekasi, Kamis.
Mensos menjelaskan di masa pandemi COVID-19 Kemensos hadir melalui PKH untuk keluarga prasejahtera dengan memberikan perlindungan sekaligus di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Baca juga: BNI salurkan Rp10 triliun bansos selama pandemi COVID-19
Pemerintah meningkatkan anggaran bantuan sosial PKH sebesar 25 persen dan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 10 juta dari sebelumnya 9,2 juta, serta menyalurkan PKH menjadi setiap bulan dari sebelumnya empat kali dalam setahun.
"Saya berharap besar kepada para pendamping dan koordinator PKH, serta kepala dinas yang menjadi ujung tombak program ini. Kita pastikan uang negara bisa benar-benar dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat," ucapnya. Dia menyebut bantuan sosial PKH di masa pandemi COVID-19 telah disesuaikan untuk setiap komponen yakni ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menjadi sebesar Rp250 ribu perbulan, anak SD menjadi sebesar Rp75 ribu perbulan, dan anak SMP menjadi sebesar Rp125 ribu perbulan.
Kemudian anak SMA menjadi sebesar Rp166 ribu perbulan dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menjadi sebesar Rp200 ribu perbulan sehingga total anggaran PKH saat ini adalah Rp37,4 triliun.
"Seiring kebijakan baru ini, saya mohon agar masyarakat betul-betul dibantu dan dimudahkan dalam mengakses bansos. Lindungi mereka saat mengambil bansos di ATM atau agen bank dengan cara mengikuti protokol kesehatan. Sampaikan edukasi dan sosialisasi bahwa KKS harus dipegang sendiri oleh KPM dan setelah bansos ditransfer ke rekening segera diambil uangnya," ungkapnya.
"Intinya, semakin cepat bansos tersampaikan, semakin cepat bisa dimanfaatkan. Uang tersebut akan membantu menjaga daya beli rakyat dalam memenuhi kebutuhan pokok di tengah kondisi ekonomi yang sulit ini," imbuh Mensos.
Baca juga: Sudah terima bantuan PKH, ibu ini sukarela kembalikan paket bansos bukan haknya
Mensos juga mengingatkan pandemi COVID-19 telah mengubah banyak hal dalam tata kehidupan masyarakat dan berdampak besar pada kondisi sosial ekonomi. Konsekuensinya bansos PKH yang merupakan salah satu jaring pengaman sosial masyarakat di masa pandemi COVID-19 menjadi sorotan banyak pihak.
"Di tengah situasi ekonomi yang sulit ini, perhatian dan harapan publik terhadap Kemensos begitu besar. Kesalahan kecil bisa menjadi persoalan besar, padahal penyaluran sudah berjalan baik. Inilah suka dan duka kita. Tidak perlu defensif tapi jadikan sebagai cambuk untuk memperbaiki kinerja," katanya.
Mensos berharap komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, pendamping dan koordinator, serta Kemensos terus ditingkatkan. Kendati tidak dapat bertemu dengan tatap muka namun komunikasi dapat dilakukan secara daring seperti Rakornas kali ini.
"Tidak ada hal yang menghalangi kita untuk saling berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik," kata dia.
Rakornas PKH diikuti 166 peserta yang terdiri atas Kepala Dinas Sosial Provinsi, Koordinator Regional, dan Koordinator Wilayah di seluruh Indonesia. Tujuan Rakornas PKH adalah untuk membahas isu terkini tentang kinerja SDM PKH, sekaligus meningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta penyaluran bansos PKH perbulan.
Baca juga: Pemerintah percepat pencairan PKH antisipasi efek COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020