Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya menyoroti rencana penerapan kenormalan baru (new normal) sebagai pengganti pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Saya dukung sepenuhnya kebijakan perpanjangan PSBB daripada tiba-tiba memberlakukan kebijakan kondisi new normal yang tidak jelas," ujar pria yang akrab disapa AW itu saat dihubungi Antara, Kamis (28/5).

Menurutnya, penerapan PSBB lebih menunjukkan kehadiran pemerintah dengan cara melakukan kerja preventif untuk masyarakat agar terhindar dari pandemi virus corona COVID-19. AW menyebutkan bahwa perpanjangan PSBB akan menunjukkan sesungguhnya keadaan nyata pandemi COVID-19.

"Kurvanya (kasus COVID-19) kan belum secara utuh dan solid menunjukan trend menurun. Waktu pemberlakuannya sendiri, saran saya sih samakan saja dengan daerah-daerah lain se-Jabar," kata AW.

Baca juga: Tatanan normal baru di Jawa Barat disertai pengendalian risiko COVID-19

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat itu menilai bahwa new normal merupakan bentuk pemaksaan diam-diem pemerintah terhadap warga lantaran tak mampu menangani seutuhnya pandemi COVID-19.

"Pernyataan Pak Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto yg mengatakan bahwa fase new normal akan dihentikan jika terjadi wabah gelombang kedua. Saya kira secara implisit bisa dinilai sebagai penegasan atas kondisi coba-coba ini," papar AW.

Ia mengaku masih bertanya-tanya terhadap ketersediaan perangkat kesehatan yang mempuni ketika pemerintah memilih langkah new normal yang perlahan kembali membuka fasilitas umum seperti pasar, sekolah, pesantren dan lain-lain.

Baca juga: Penerapan tatanan normal baru di Provinsi Jabar mulai 1 Juni 2020

"Apakah memang akan ada perlengkapan kesehatan yang mumpuni telah disiapkan pemerintah untuk menghadapi fase ini? Belum terlihat juga kan? Kenapa? Ya, karena new normal itu sendiri kan terjemahan dari pemerintah yang bisa jadi sudah hands-up," tuturnya.

Meski begitu, ia berharap pandemi COVID-19 segera berlalu, dan semua akan terhindar dari virus tersebut ketika masyarakat kembali diperbolehkan berkegiatan dengan kesadaran serta kebiasaan barunya menerapkan protokol kesehatan antisipasi COVID-19.

Baca juga: Pemprov Jawa Barat matangkan skenario tatanan normal baru

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020