Lima berita hukum pada Rabu (27/5) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari ribuan kendaraan pemudik yang akan kembali ke Jakarta dan sekitarnya diputar-balik di tol Jakarta-Cikampek hingga 340 ribu TNI/Polri disiagakan untuk mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan di masa kenormalan baru.

1. Ribuan mobil ke Jakarta disuruh putar-balik di tol Jakarta-Cikampek

Karawang (ANTARA) - Ribuan kendaraan pemudik yang akan balik ke Jakarta dan sekitarnya disuruh putar-balik saat penyekatan di titik pemeriksaan kilometer 47 jalan tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

Selengkapnya di sini

2. Gubernur Sumsel nilai warga tak sabar terapkan "new normal"

Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan menilai warganya sudah tidak sabar ingin kembali ke kehidupan normal seperti sebelum adanya virus corona (COVID-19) tapi dengan menerapkan gaya baru, "new normal".

Selengkapnya di sini

3. 340 ribu TNI/Polri untuk edukasi warga taati protokol kesehatan

Jakarta (ANTARA) - TNI dan Polri menyiagakan 340 ribu personelnya di empat provinsi untuk mengatur dan mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan COVID-19 di masa kenormalan baru.

Selengkapnya di sini

4. Polda Jambi gagalkan penyelundupan 44.800 ekor benih lobster

Jambi (ANTARA) - Tim Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap lima orang yang berencana menyeluduan 44.800 benih lobster atau senilai Rp6,73 miliar dibawa dari Lampung melalui mobil pribadi yang transit ke Jambi untuk dikemas kembali dan kemudian dikirim atau diselundupkan ke Malaysia melalui pelabuhan di Kabupaten Tanjungjabung Timur.

Selengkapnya di sini

5. Lanud Adi Soemarmo terima laporan 13 balon udara liar melintas

Boyolali (ANTARA) - Pangkalan Udara (Lanud) Adi Soemarmo selaku otoritas pengamanan Bandara Adi Soemarmo di Boyolali, Jawa Tengah telah menerima laporan sebanyak 13 balon udara liar yang melintas di atas wilayahnya selama Lebaran 2020.

Selengkapnya di sini

 

Pewarta: Fathur Rochman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020