Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan belum akan melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan angka penularan Virus Corona baru atau COVID-19.

Meski demikian, Pemerintah terus memantau data dan fakta perkembangan COVID-19 di Indonesia untuk menentukan periode terbaik bagi masyarakat agar bisa kembali beraktivitas secara produktif, namun tetap aman dari paparan COVID-19.

"Kita harus sangat hati-hati. Jangan sampai kita keliru memutuskan. Tapi kita juga harus melihat kondisi masyarakat sekarang ini. Kondisi yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kondisi masyarakat yang menjadi tidak berpenghasilan lagi. Ini harus dilihat," kata Presiden Jokowi dalam pernyataannya, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

Ke depannya, kata Presiden, masyarakat di Indonesia akan mampu beraktivitas normal kembali, namun harus menyesuaikan, dan hidup berdampingan dengan COVID-19. Istilah hidup berdampingan dengan COVID-19 ini bukanlah berarti menyerah.

Baca juga: HMS Center berharap pemerintah tidak buru-buru longgarkan PSBB

Dia mengajak masyarakat melawan COVID-19 dengan mengedepankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, agar dapat beraktivitas kembali secara aman, nyaman dan produktif. Hal itulah yang disebut kondisi tatanan kehidupan baru atau “new normal”.

"Keselamatan masyarakat tetap harus menjadi prioritas. Kebutuhan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru," kata Presiden.

Menurut Presiden, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) juga telah menyatakan bahwa ada potensi virus yang menyerang saluran pernapasan ini tidak akan segera menghilang, dan tetap ada di tengah masyarakat.

"Artinya kita harus berdampingan hidup dengan COVID-19. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, berdamai dengan COVID-19. Sekali lagi, yang penting masyarakat produktif, aman, dan nyaman," ujar Jokowi pula.

Baca juga: Bappelitbang Kota Bandung sebut pelonggaran PSBB dapat berisiko

Presiden meyakini jika masyarakat mematuhi protokol kesehatan, seperti menjaga jarak aman, mengenakan masker, dan sering mencuci tangan dengan sabun saat beraktivitas, maka akan mampu mencegah penularan dari Virus Corona.

Kepala Negara menekankan Pemerintah terus memantau waktu terbaik bagi dimulainya periode tahapan masyarakat kembali produktif, dan tetap aman dari COVID-19.

JIka nanti tahapan masyarakat produktif, aman, dari COVID-19 dapat diterapkan, Presiden mengatakan berbagai sektor usaha seperti restoran dapat beroperasi kembali.

"Tentu dengan cara-cara yang aman dari COVID-19 agar tidak menimbulkan risiko meledaknya wabah. Saya ambil contoh misalnya rumah makan isinya hanya 50 persen, jarak antara kursi dan meja diperlonggar," ujarnya lagi.

Pemerintah juga terus mengevaluasi pergerakan kasus pasien positif COVID-19, pasien yang telah sembuh, dan juga pasien meninggal, untuk memutuskan waktu pelaksanaan tahapan masyarakat produktif, dan aman dari COVID-19.

Baca juga: Pelonggaran PSBB Jawa Barat ditentukan hasil kajian komprehensif

Pewarta: Indra Arief Pribadi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020