Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan, pihaknya tetap mengacu kepada kebijakan pemerintah tentang situasi pandemi penyakit virus corona (COVID-19) untuk menentukan kelanjutan Liga 1 dan 2 Indonesia musim 2020.
Dikutip dari keterangan resmi PSSI di Jakarta, Rabu, Yunus menyebut bahwa, sesuai keputusan rapat Komite Eksekutif PSSI pada Selasa (12/5) malam, PSSI masih berpegangan pada Surat Keputusan PSSI bernomor SKEP/48/III/2020.
Surat itu salah satunya menyatakan bahwa, "Apabila Pemerintah RI memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona setelah tanggal 29 Mei 2020 dan/atau PSSI memandang situasi belum cukup ideal untuk melanjutkan kompetisi maka kompetisi Liga 1 dan 2 musim 2020 akan dihentikan".
"Surat keputusan Ketua Umum PSSI itu masih berlaku. Jadi kami masih menunggu hingga 29 Mei 2020 sesuai keputusan pemerintah, baru setelah itu kita bicara alternatif dan opsi-opsi mengenai kelanjutan kompetisi liga musim 2020," ujar Yunus, yang juga menjabat anggota Komite Eksekutif PSSI.
Baca juga: PSSI pastikan RUPS luar biasa LIB digelar 18 Mei 2020
Pemerintah Indonesia menetapkan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona (COVID-19) pada tanggal 29 Februari-29 Mei 2020.
Berdasarkan surat SKEP/48/III/2020 yang dikeluarkan pada akhir Maret 2020, PSSI memutuskan bahwa jika pemerintah memperpanjang status darurat tersebut, Liga 1 dan 2 Indonesia 2020 yang kini tengah diliburkan sementara, akan disetop.
Akan tetapi, kalau pemerintah tidak memperlama masa darurat itu, PSSI akan melanjutkan Liga 1 dan 2 musim 2020 mulai tanggal 1 Juli 2020.
Baca juga: PSSI tunggu hingga akhir Mei soal kelanjutan kompetisi Liga 1
Meski demikian, pada Senin (4/5), operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) melalui surat bernomor 187/LIB-COR/V/2020 telah memberikan saran kepada PSSI agar Liga 1 dan 2 Indonesia musim 2020 dihentikan karena mayoritas tim menghendaki demikian.
Keesokan harinya, PSSI membalas usulan LIB itu menggunakan surat bernomor 1098/UDN/135/V-2020 yang menegaskan bahwa penghentian Liga 1 dan 2 Indonesia musim 2020 tergantung sepenuhnya kepada keputusan pemerintah atas situasi pandemi COVID-19 di Tanah Air.
Baca juga: Cucu Somantri tunjuk anaknya sebagai GM PT LIB
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Dikutip dari keterangan resmi PSSI di Jakarta, Rabu, Yunus menyebut bahwa, sesuai keputusan rapat Komite Eksekutif PSSI pada Selasa (12/5) malam, PSSI masih berpegangan pada Surat Keputusan PSSI bernomor SKEP/48/III/2020.
Surat itu salah satunya menyatakan bahwa, "Apabila Pemerintah RI memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona setelah tanggal 29 Mei 2020 dan/atau PSSI memandang situasi belum cukup ideal untuk melanjutkan kompetisi maka kompetisi Liga 1 dan 2 musim 2020 akan dihentikan".
"Surat keputusan Ketua Umum PSSI itu masih berlaku. Jadi kami masih menunggu hingga 29 Mei 2020 sesuai keputusan pemerintah, baru setelah itu kita bicara alternatif dan opsi-opsi mengenai kelanjutan kompetisi liga musim 2020," ujar Yunus, yang juga menjabat anggota Komite Eksekutif PSSI.
Baca juga: PSSI pastikan RUPS luar biasa LIB digelar 18 Mei 2020
Pemerintah Indonesia menetapkan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona (COVID-19) pada tanggal 29 Februari-29 Mei 2020.
Berdasarkan surat SKEP/48/III/2020 yang dikeluarkan pada akhir Maret 2020, PSSI memutuskan bahwa jika pemerintah memperpanjang status darurat tersebut, Liga 1 dan 2 Indonesia 2020 yang kini tengah diliburkan sementara, akan disetop.
Akan tetapi, kalau pemerintah tidak memperlama masa darurat itu, PSSI akan melanjutkan Liga 1 dan 2 musim 2020 mulai tanggal 1 Juli 2020.
Baca juga: PSSI tunggu hingga akhir Mei soal kelanjutan kompetisi Liga 1
Meski demikian, pada Senin (4/5), operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) melalui surat bernomor 187/LIB-COR/V/2020 telah memberikan saran kepada PSSI agar Liga 1 dan 2 Indonesia musim 2020 dihentikan karena mayoritas tim menghendaki demikian.
Keesokan harinya, PSSI membalas usulan LIB itu menggunakan surat bernomor 1098/UDN/135/V-2020 yang menegaskan bahwa penghentian Liga 1 dan 2 Indonesia musim 2020 tergantung sepenuhnya kepada keputusan pemerintah atas situasi pandemi COVID-19 di Tanah Air.
Baca juga: Cucu Somantri tunjuk anaknya sebagai GM PT LIB
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020