Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan lagi larangan mudik dari pemerintah untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 setelah Menteri Perhubungan mengumumkan bahwa seluruh moda transportasi bisa beroperasi kembali mulai 7 Mei 2020.
"Mengenai PSBB dan transportasi yang dibuka, sekali lagi ditegaskan tidak ada mudik, titik," kata Doni dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
"Kalau ragu sebaiknya tanya di daerah, ada pimpinan Gugus Tugas di provinsi dan kota. Selain itu TNI/Polri juga memberikan informasi akurat agar masyarakat tidak terpancing," ia menambahkan.
Baca juga: Ribuan unit kendaraan pemudik diputar balik di Karawang
Doni menekankan bahwa pengelola moda transportasi yang berusaha menjaring pemudik dan membahayakan keselamatan warga di daerah akan dikenai hukuman dan denda.
"Kami di Gugus Tugas pusat masuk minggu ke-9 berkantor dan berumah di kantor. Kami tidur di kantor untuk membuktikan kami serius karena ini masalah bersama bangsa, kita harus bisa menjadikan diri kita patriot," katanya.
Baca juga: Pemkab Majalengka jemput 27 warga perantauan tertahan di Merak
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 6 Mei 2020 mengumumkan bahwa seluruh moda transportasi bisa beroperasi kembali mulai 7 Mei dengan menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan surat edaran mengenai petunjuk operasional transportasi untuk pelaksanaan pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Baca juga: Selasa besok KAI operasikan KA luar biasa
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Mengenai PSBB dan transportasi yang dibuka, sekali lagi ditegaskan tidak ada mudik, titik," kata Doni dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
"Kalau ragu sebaiknya tanya di daerah, ada pimpinan Gugus Tugas di provinsi dan kota. Selain itu TNI/Polri juga memberikan informasi akurat agar masyarakat tidak terpancing," ia menambahkan.
Baca juga: Ribuan unit kendaraan pemudik diputar balik di Karawang
Doni menekankan bahwa pengelola moda transportasi yang berusaha menjaring pemudik dan membahayakan keselamatan warga di daerah akan dikenai hukuman dan denda.
"Kami di Gugus Tugas pusat masuk minggu ke-9 berkantor dan berumah di kantor. Kami tidur di kantor untuk membuktikan kami serius karena ini masalah bersama bangsa, kita harus bisa menjadikan diri kita patriot," katanya.
Baca juga: Pemkab Majalengka jemput 27 warga perantauan tertahan di Merak
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 6 Mei 2020 mengumumkan bahwa seluruh moda transportasi bisa beroperasi kembali mulai 7 Mei dengan menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan surat edaran mengenai petunjuk operasional transportasi untuk pelaksanaan pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Baca juga: Selasa besok KAI operasikan KA luar biasa
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020