Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengimbau seluruh umat Islam untuk membayar zakat lebih awal agar dapat membantu meringankan beban sesama Muslim yang kesusahan akibat pandemi COVID-19.

"Terutama terkait wajib zakat, mungkin bisa mempercepat pembayaran zakatnya, dalam hal ini zakat mal, supaya bisa cepat kita bagikan karena banyak yang membutuhkan pada saat ini akibat imbas dari COVID-19," kata Jusuf Kalla (JK) di Kantor Pusat DMI Jakarta, Minggu.

JK juga meminta masyarakat untuk lebih peka dan saling membantu terhadap sesama yang membutuhkan, khususnya bagi umat Islam di bulan Ramadhan, sebagai upaya untuk mengumpulkan pahala.

"Pada Ramadhan kali ini, mari kita laksanakan ajaran agama kita untuk saling peduli dan membantu sesama, untuk yang mampu dapat membantu yang tidak mampu," katanya.

Sementara itu, terkait penyampaian bantuan, Wakil Ketua DMI Syafruddin meminta kepada seluruh pengurus DMI di daerah untuk memberi perhatian lebih pada Taman Pendidikan Al-quran (TPA/TPQ) yang para pengajarnya rentan terdampak COVID-19.

Syafruddin mengatakan pihaknya mendapat laporan tentang masih adanya guru dan ustad pengajar TPA/TPQ di daerah yang belum menerima bantuan.

"Kami dapat laporan ada 100 ribu guru dan ustad di sejumlah TPA dan TPQ yang belum menerima bantuan pemerintah, baik itu BLT (bantuan langsung tunai) maupun sembako. Untuk itu, para pengurus agar melacak keberadaan mereka dan memberikan bantuan," kata mantan Wakil Kepala Polri itu.

Baca juga: MUI keluarkan fatwa zakat dapat dialokasikan untuk tangani COVID-19

Terkait pencegahan pandemi COVID-19 di lingkungan masjid, Syafrudin mengatakan hingga saat ini belum ada laporan mengenai masjid sebagai pusat penyebaran COVID-19.

"Kami semua bersyukur karena berkat inisiasi dari Ketua Umum DMI dan peran pengurus masjid semua, sehingga sampai hari ini tidak ada laporan yang menyatakan masjid sebagai pusat penularan," katanya

Namun, mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tersebut menyayangkan adanya kegiatan keagamaan Islam yang menjadi pusat penularan COVID-19, meskipun penyelenggaraannya tidak dilakukan di kompleks masjid.

"Memang ada klaster jamaah tabligh, tapi itu kejadiannya bukan di masjid," ujar Syafruddin.

Baca juga: Bayar zakat fitrah di Kabupaten Bekasi bisa transfer bank

Baca juga: MUI Bekasi tetapkan zakat fitrah 1441 Hijriah, Rp40.600 per orang

 

Pewarta: Fransiska Ninditya

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020