Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melaksanakan tes cepat COVID-19 secara masif di pasar tradisional karena selain untuk memastikan ekonomi tetap berjalan, tes diperlukan untuk mencegah munculnya klaster baru.
"Usulan dari Jawa Barat yaitu meminta dukungan dari Kemendag untuk melakukan pengetesan masif kepada para pedagang pasar, kepada para pelaku bisnis, sehingga dengan bebas COVID-19 dia (pedagang) bisa membuka usahanya atas izin pemerintah,” kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat.
Kang Emil sapaan Ridwan Kamil mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di pasar tradisional untuk disiplin menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, potensi penyebaran COVID-19 di pasar tradisional bisa dikurangi.
Baca juga: Kemendag apresiasi program pasar digital Pemprov Jawa Barat
“Kepada yang masih bergerak fisik, physical distancing itu penting. Tapi, juga menjamin bahwa tidak ada OTG (Orang Tanpa Gejala) yang menjadi penjual atau OTG yang menjadi pembeli. Maka tetap harus kita upayakan yang namanya pengetesan masif di area-area perdagangan,” ujarnya.
“Tantangan kami di daerah adalah menerapkan dosis (ukuran). Dosis berapa banyak ekonomi yang bisa digerakkan, berapa yang harus berhenti dulu, itu sungguh tidak mudah karena tidak ada contohnya. Tapi Jawa Barat bertekad menemukan dosis yang tepat, sehingga protokol kesehatan, virus dihilangkan, tapi juga ekonomi bisa berjalan dan krisis bisa kita hindari,” lanjutnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar akan melakukan tes swab metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di pasar tradisional dalam waktu dekat.
Baca juga: Pasar Baru Karawang tetap buka 24 jam selama penerapan PSBB
“Kami minggu ini akan melakukan pengetesan pada pedagang-pedagang pasar, tapi (alat tesnya) tidak cukup. Saya izin kalau boleh Pak Menteri (Perdagangan) bisa melobi Gugus Tugas agar Kementerian Perdagangan punya (alat tes) PCR,” kata Kang Emil.
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti usulan tes bagi para pedagang pasar. Sebab, kata dia, Kemendag juga harus memastikan kegiatan ekonomi di sektor perdagangan tetap berjalan.
“Kami akan koordinasikan mengenai keharusan mengenai tes bagi pedagang pasar sebelum melakukan usahanya, sehingga kita akan merasa aman juga bagi konsumen,” kata Agus.
Tidak hanya pedagang di pasar tradisional, kata dia, tapi juga mal. Hal itu akan dilakukan demi kelangsungan kegiatan ekonomi.
Baca juga: 197 peserta "rapid test" di Pasar Bogor semuanya negatif
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Usulan dari Jawa Barat yaitu meminta dukungan dari Kemendag untuk melakukan pengetesan masif kepada para pedagang pasar, kepada para pelaku bisnis, sehingga dengan bebas COVID-19 dia (pedagang) bisa membuka usahanya atas izin pemerintah,” kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat.
Kang Emil sapaan Ridwan Kamil mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di pasar tradisional untuk disiplin menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, potensi penyebaran COVID-19 di pasar tradisional bisa dikurangi.
Baca juga: Kemendag apresiasi program pasar digital Pemprov Jawa Barat
“Kepada yang masih bergerak fisik, physical distancing itu penting. Tapi, juga menjamin bahwa tidak ada OTG (Orang Tanpa Gejala) yang menjadi penjual atau OTG yang menjadi pembeli. Maka tetap harus kita upayakan yang namanya pengetesan masif di area-area perdagangan,” ujarnya.
“Tantangan kami di daerah adalah menerapkan dosis (ukuran). Dosis berapa banyak ekonomi yang bisa digerakkan, berapa yang harus berhenti dulu, itu sungguh tidak mudah karena tidak ada contohnya. Tapi Jawa Barat bertekad menemukan dosis yang tepat, sehingga protokol kesehatan, virus dihilangkan, tapi juga ekonomi bisa berjalan dan krisis bisa kita hindari,” lanjutnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar akan melakukan tes swab metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di pasar tradisional dalam waktu dekat.
Baca juga: Pasar Baru Karawang tetap buka 24 jam selama penerapan PSBB
“Kami minggu ini akan melakukan pengetesan pada pedagang-pedagang pasar, tapi (alat tesnya) tidak cukup. Saya izin kalau boleh Pak Menteri (Perdagangan) bisa melobi Gugus Tugas agar Kementerian Perdagangan punya (alat tes) PCR,” kata Kang Emil.
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti usulan tes bagi para pedagang pasar. Sebab, kata dia, Kemendag juga harus memastikan kegiatan ekonomi di sektor perdagangan tetap berjalan.
“Kami akan koordinasikan mengenai keharusan mengenai tes bagi pedagang pasar sebelum melakukan usahanya, sehingga kita akan merasa aman juga bagi konsumen,” kata Agus.
Tidak hanya pedagang di pasar tradisional, kata dia, tapi juga mal. Hal itu akan dilakukan demi kelangsungan kegiatan ekonomi.
Baca juga: 197 peserta "rapid test" di Pasar Bogor semuanya negatif
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020