Pemerintah Kota Bogor memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 23.000 warga yang ekonominya terganggu akibat COVID-19 berkerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk pendistribusiannya.
"Bantuan sosial itu didistribusikan mulai Selasa kemarin, melalui kantor Pos terdekat langsung kepada warga penerima yang telah terdata berdasarkan NIK (nomor induk kependudukan) langsung ke alamat penerima," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, melalui telepon selulernya, di Kota Bogor, Rabu.
Baca juga: Bima Arya instruksikan PSBB tahap II di lebih ketat
Menurut Dedie, penerima bantuan sosial dari Pemerintah Kota Bogor adalah warga yang terdampak ekonomi akibat COVID-19 yakni warga yang kehilangan mata pencarian, warga yang terkena PHK akibat COVID-19, serta yang tidak bisa bekerja akibat COVID-19.
Prinsip pendataan penerima bantuan sosial itu, kata dia, adalah warga yang memenuhi kriteria sebagai masyarakat dengan tingkat kerawanan sosial tinggi yang tidak memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan pokoknya.
Baca juga: Pemkot Bogor resmi perpanjang PSBB selama 14 hari
Menurut dia, data yang masuk secara berjenjang diverifikasi dan divalidasi, kemudian dibagi menjadi beberapa alokasi sumber bantuan antara lain APBN, APBD Provinsi, serta dari APBD Kota Bogor.
Data dari 156.000 KK yang masuk dibagi menjadi dua kelompok besar yakni data terpadu keluarga sejahtera (DTKS) dan data warga terdampak ekonomi akibat COVID-19 yang tidak masuk dalam DTKS (Non-DTKS).
"Dari 156.000 data penerima itu, Kota Bogor mendapat kuota memberikan bantuan sebanyak 23.000 KK senilai Rp46 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19.904 KK datanya sudah clear and clean," katanya.
Dedie menjelaskan, bantuan sosial BLT ini besarannya adalah Rp500.000 x empat bulan yang didistribusikan langsung oleh PT Pos Indonesia melalui kantor pos terdekat langsung ke alamat penerima.
Baca juga: Wali Kota Bogor instruksikan untuk menindak langsung pelanggar PSBB
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Bantuan sosial itu didistribusikan mulai Selasa kemarin, melalui kantor Pos terdekat langsung kepada warga penerima yang telah terdata berdasarkan NIK (nomor induk kependudukan) langsung ke alamat penerima," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, melalui telepon selulernya, di Kota Bogor, Rabu.
Baca juga: Bima Arya instruksikan PSBB tahap II di lebih ketat
Menurut Dedie, penerima bantuan sosial dari Pemerintah Kota Bogor adalah warga yang terdampak ekonomi akibat COVID-19 yakni warga yang kehilangan mata pencarian, warga yang terkena PHK akibat COVID-19, serta yang tidak bisa bekerja akibat COVID-19.
Prinsip pendataan penerima bantuan sosial itu, kata dia, adalah warga yang memenuhi kriteria sebagai masyarakat dengan tingkat kerawanan sosial tinggi yang tidak memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan pokoknya.
Baca juga: Pemkot Bogor resmi perpanjang PSBB selama 14 hari
Menurut dia, data yang masuk secara berjenjang diverifikasi dan divalidasi, kemudian dibagi menjadi beberapa alokasi sumber bantuan antara lain APBN, APBD Provinsi, serta dari APBD Kota Bogor.
Data dari 156.000 KK yang masuk dibagi menjadi dua kelompok besar yakni data terpadu keluarga sejahtera (DTKS) dan data warga terdampak ekonomi akibat COVID-19 yang tidak masuk dalam DTKS (Non-DTKS).
"Dari 156.000 data penerima itu, Kota Bogor mendapat kuota memberikan bantuan sebanyak 23.000 KK senilai Rp46 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19.904 KK datanya sudah clear and clean," katanya.
Dedie menjelaskan, bantuan sosial BLT ini besarannya adalah Rp500.000 x empat bulan yang didistribusikan langsung oleh PT Pos Indonesia melalui kantor pos terdekat langsung ke alamat penerima.
Baca juga: Wali Kota Bogor instruksikan untuk menindak langsung pelanggar PSBB
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020