Tim gabungan patroli skala besar Polres, Kodim 0616 serta Satpol PP Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, membubarkan kerumunan warga terutama yang sedang nongkrong dalam rangka meminimalkan penyebaran COVID-19.

"Tim gabungan membubarkan masyarakat yang masih berkerumun serta mengimbau mereka terkait dengan penyebaran virus corona," kata Waka Polres Indramayu Kompol Nanang Suhendar di Indramayu, Minggu.

Nanang mengatakan pelaksanaan patroli skala besar yang dilakukan pada Sabtu (18/4) malam dengan sasaran kafe-kafe yang biasa menjadi tempat nongkrong masyarakat.

Selain membubarkan tim juga memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak lagi mengadakan kerumunan yang sifatnya massal dengan banyak orang.

Baca juga: Pemkab Indramayu siapkan lokasi karantina ODP

Menurut Nanang, pihaknya akan terus secara rutin menggelar kegiatan patroli skala besar ini dengan menyisir seluruh wilayah di Kabupaten Indramayu terutama saat masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.

"Tujuan patroli ini adalah supaya masyarakat tidak lagi melaksanakan kegiatan kumpul-kumpul dan belanja yang duduk-duduk memakan waktu lama. Kalau mereka mau makan, supaya dibungkus dan segera dibawa pulang, dengan harapan mempersempit atau memutus penyebaran COVID-19," tuturnya.

Pada saat patroli, pihaknya juga berhasil mengamankan 50 liter tuak dari salah satu warga di sekitar wilayah hukum Polres Indramayu.

"Sasaran kita bukan hanya kerumunan warga, tapi semua yang melanggar peraturan akan kami tindak," katanya.

Baca juga: Pasien positif pertama COVID-19 Indramayu mulai sembuh

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020