Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek akan tetap beroperasi dengan pembatasan waktu dan pengendalian penumpang, sampai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah sudah diterima masyarakat.

"Pak Menko Luhut mendapatkan laporan bahwa penumpang KRL itu mayoritas adalah pekerja. Jadi, kita juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya," kata Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Jodi menjelaskan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masih ada delapan sektor usaha yang diizinkan beroperasi seperti yang bergerak di bidang kesehatan dan pangan sehingga masih membutuhkan moda transportasi massal seperti KRL untuk berangkat ke tempat kerjanya.

Baca juga: Terkait PSBB Bodebek, KRL tetap beroperasi namun dibatasi

Dikhawatirkan jika operasional KRL diberhentikan, hal itu malah dapat menimbulkan masalah baru.

Penerapan PSBB juga hanya akan berjalan efektif jika semua perkantoran di luar delapan sektor tersebut mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah provinsi (pemprov).

Oleh karena itu, Menko Luhut menyarankan pemprov untuk untuk secara tegas melarang dan menutup kegiatan formal dan informal di luar delapan sektor yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi selama masa PSBB.

Baca juga: Pengguna moda kereta berharap KRL Bodetabek tetap beroperasi

Jika masih ada yang masih bandel, lanjutnya,  maka harus ditindak sesuai dengan aturan yang sudah dibuat.

"Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 itu saya kira sudah sangat jelas mengatur bahwa perkantoran di luar delapan sektor yang masuk pengecualian harus dilarang dan ditutup selama masa PSBB. Maka itu, harusnya menjadi pijakan untuk benar-benar mengawasi dan menindak dengan tegas kantor yang masih bandel dan melanggar pergub," tambah Jodi.

Ia menambahkan, Menko Luhut juga kembali mengingatkan seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil tindakan.

"Sebuah kebijakan harus dipikirkan secara matang dengan mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya, untuk dicari jalan tengah yang paling baik. Jadi tidak perlu dibenturkan antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya. Kita semua bekerja sama dengan baik kok," tutup Jodi.

Baca juga: Pemkot Bekasi setujui penghentian sementara operasional KRL

Pewarta: Ade irma Junida

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020