Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly Wasliah menyarankan warga yang ingin berbelanja pakaian atau produk fesyen, agar bertransaksi secara daring.

Saran tersebut ia sampaikan setelah dilakukan penutupan sejumlah pusat perbelanjaan, khususnya penutupan terhadap gerai fesyen. Meski demikian, ia tidak bermaksud untuk membuat industri fesyen di Kota Bandung meredup.

"Gerai-gerai di mal itu kan yang menjual fesyen, itu kan tutup, tapi itu bukan mati sama sekali. Jadi manfaatkanlah secara daring, beli lah secara daring," kata Elly di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Jumat.

Baca juga: Pondok pesantren Al Ittifaq di Bandung layani pesanan sayuran secara daring

Untuk menangani hal tersebut, pihaknya bakal terus mendorong para pelaku usaha fesyen agar masuk dalam aplikasi atau situs jual beli daring sehingga industri fesyen yang menjadi ciri khas Kota Bandung itu tetap berjalan meski pandemi virus corona belum mereda.

"Nah sekarang kami dorong para pelaku usaha fesyen di Kota Bandung itu supaya masuk ke marketplace (aplikasi jual beli daring), Supaya dia bisa bertransaksi secara online," kata Elly.

Dengan demikian, ia memastikan warga tetap bisa berbelanja pakaian saat Bulan Ramadhan menjelang, meski gerai fesyen ditutup demi meminimalisir penyebaran virus corona.

Baca juga: Petani Cipanas-Pacet optimalkan pemesanan sayuran secara daring

"Yang mau beli baju lebaran masih boleh, jadi bukan berarti industri fesyen di Kota Bandung mati sama sekali, tidak," kata dia.

Sejauh ini, pihak Disdagin mencatat sudah ada 21 pusat perbelanjaan yang tidak beroperasi sementara karena menaati Surat Edaran Wali Kota Bandung tentang penanganan COVID-19.

Yang terakhir, pihak Disdagin bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terpaksa menutup sebuah pusat perbelanjaan yang berada di Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, karena tetap beroperasi pada Kamis (16/4).

Baca juga: Tata cara berbelanja ke pasar secara daring di Bandung

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020