Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan insentif kepada tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya yang berjuang menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien kasus virus corona jenis baru (COVID-19).
"(Alokasi anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, red.) sekitar Rp17,5 miliar. Teknis pemberiannya belum mendapat laporan. Teknisnya di Dinkes (Jabar, red.). Mereka operasional," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad, di Bandung, Selasa (14/4).
Ia mengatakan besaran insentif untuk tenaga kesehatan di Provinsi Jabar akan dibagi-bagi berdasarkan profesinya, yakni dokter, tenaga terampil, perawat, serta tenaga medis lainnya.
Baca juga: Askrida berikan bantuan APD bagi tenaga medis di Jabar
"Dan ada juga tingkatan-tingkatannya, ada yang utama, ada yang madya, besarannya berbeda. Jadi dalam keputusan Gubernur Jabar misalnya ini untuk tenaga dokter utama ini yang paling tinggi itu insentifnya sampai Rp630.000 per hari," kata dia.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota salurkan APD untuk tenaga medis
Dia menjelaskan ada juga untuk pejabat fungsional PNS yang tingkat terampil sampai tingkat ahli, sedangkan dokter non-PNS dan tenaga kesehatan non-PNS juga diatur dalam peraturan tersebut.
"Untuk insentifnya per harinya bervariasi ya. Jadi yang tertinggi tadi dokter utama itu bisa sampai Rp630 ribu per hari dan untuk yang petugas lainnya yang Rp75 ribu per hari. Kalau perawat kisarannya di Rp300 ribu sampai Rp400 ribu insentifnya per hari," kata Daud.
Baca juga: Pindad serahkan bantuan 1.000 APD bagi tenaga medis Pindad Medika Utama
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"(Alokasi anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, red.) sekitar Rp17,5 miliar. Teknis pemberiannya belum mendapat laporan. Teknisnya di Dinkes (Jabar, red.). Mereka operasional," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad, di Bandung, Selasa (14/4).
Ia mengatakan besaran insentif untuk tenaga kesehatan di Provinsi Jabar akan dibagi-bagi berdasarkan profesinya, yakni dokter, tenaga terampil, perawat, serta tenaga medis lainnya.
Baca juga: Askrida berikan bantuan APD bagi tenaga medis di Jabar
"Dan ada juga tingkatan-tingkatannya, ada yang utama, ada yang madya, besarannya berbeda. Jadi dalam keputusan Gubernur Jabar misalnya ini untuk tenaga dokter utama ini yang paling tinggi itu insentifnya sampai Rp630.000 per hari," kata dia.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota salurkan APD untuk tenaga medis
Dia menjelaskan ada juga untuk pejabat fungsional PNS yang tingkat terampil sampai tingkat ahli, sedangkan dokter non-PNS dan tenaga kesehatan non-PNS juga diatur dalam peraturan tersebut.
"Untuk insentifnya per harinya bervariasi ya. Jadi yang tertinggi tadi dokter utama itu bisa sampai Rp630 ribu per hari dan untuk yang petugas lainnya yang Rp75 ribu per hari. Kalau perawat kisarannya di Rp300 ribu sampai Rp400 ribu insentifnya per hari," kata Daud.
Baca juga: Pindad serahkan bantuan 1.000 APD bagi tenaga medis Pindad Medika Utama
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020