Bupati Bogor, Ade Yasin, menyebutkan, masih banyak warganya yang belum paham mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat pemerintah Kabupaten Bogor bersama unsur TNI-polisi simulasi di Jalan Raya Bogor-Jakarta, tepatnya di Jalan Layang Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
"Hari ini kita memberikan pengertian besok dilakukan PSBB, penggunaan masker itu wajib mudah-mudahan besok banyak yang ngerti supaya ga ramai," ujarnya usai melakukan simulasi sekaligus sosialisasi PSBB, Selasa (14/4).
Pantauan wartawan di lokasi, banyak kendaraan yang dihentikan oleh petugas lantaran pengendaranya tidak mengenakan masker. Tapi, tidak ada sanksi diberikan karena masih dalam tahap sosialisasi.
"Karena masih sosialisasi masih banyak yang belum ngerti masyarakat, apalagi ini perbatasan Depok dengan Bogor. Kalau besok masih ada yang belum pakai masker, suruh balik jangan lanjut jalan," kata perempuan yang juga merupakan ketua DPW PPP Jawa Barat itu.
Baca juga: Pelanggar PSBB maksimal di Bogor diancam pidana
Menurut dia, mengenai konsep pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bogor serupa dengan DKI Jakarta dan daerah lain di Jawa Barat yang turut menerapkan serentak, salah satunya yaitu penumpang angkutan hanya boleh 50 persen dari kapasitas angkutan.
Yasin mengatakan, sedikitnya ada 55 titik pos pengawasan PSBB yang mayoritas berlokasi di zona merah virus corona COVID-19 Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Kepala Polres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, menyebutkan, simulasi PSBB juga dilakukan di Pos Polisi Citeurep, sebelum melakukan penerapan pada Rabu (15/4) dini hari.
Baca juga: Ini syarat pabrik di Bogor boleh beroperasi saat PSBB
"Kegiatan PSBB ini sesuai yang telah disampaikan oleh bupati akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2020 mulai jam 00.00 WIB," kata mantan penyidik di KPK itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Hari ini kita memberikan pengertian besok dilakukan PSBB, penggunaan masker itu wajib mudah-mudahan besok banyak yang ngerti supaya ga ramai," ujarnya usai melakukan simulasi sekaligus sosialisasi PSBB, Selasa (14/4).
Pantauan wartawan di lokasi, banyak kendaraan yang dihentikan oleh petugas lantaran pengendaranya tidak mengenakan masker. Tapi, tidak ada sanksi diberikan karena masih dalam tahap sosialisasi.
"Karena masih sosialisasi masih banyak yang belum ngerti masyarakat, apalagi ini perbatasan Depok dengan Bogor. Kalau besok masih ada yang belum pakai masker, suruh balik jangan lanjut jalan," kata perempuan yang juga merupakan ketua DPW PPP Jawa Barat itu.
Baca juga: Pelanggar PSBB maksimal di Bogor diancam pidana
Menurut dia, mengenai konsep pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bogor serupa dengan DKI Jakarta dan daerah lain di Jawa Barat yang turut menerapkan serentak, salah satunya yaitu penumpang angkutan hanya boleh 50 persen dari kapasitas angkutan.
Yasin mengatakan, sedikitnya ada 55 titik pos pengawasan PSBB yang mayoritas berlokasi di zona merah virus corona COVID-19 Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Kepala Polres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, menyebutkan, simulasi PSBB juga dilakukan di Pos Polisi Citeurep, sebelum melakukan penerapan pada Rabu (15/4) dini hari.
Baca juga: Ini syarat pabrik di Bogor boleh beroperasi saat PSBB
"Kegiatan PSBB ini sesuai yang telah disampaikan oleh bupati akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2020 mulai jam 00.00 WIB," kata mantan penyidik di KPK itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020