Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Chotib Hasan memperkirakan jika tidak ada intervensi, fenomena mudik berpotensi menyebabkan 1.046 orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19 dari pemudik yang berasal dari daerah Jakarta.

"Potensi keterpaparan (COVID-19) sangat tinggi baik di titik keberangkatan, selama perjalanan maupun di daerah tujuan mudik," kata Chotib dalam konferensi video, Jakarta, Selasa.

Chotib menuturkan sekitar 3,8 juta jiwa atau sekitar 36 persen dari penduduk DKI Jakarta akan melakukan mudik Lebaran jika tidak dilakukan intervensi dari pemerintah.

Diasumsikan bahwa jika ada pelarangan, maka jumlah yang mudik menjadi berkurang, yakni sekitar 735 ribu orang atau sekitar tujuh persen dari penduduk DKI Jakarta.

Baca juga: Semua orang berpotensi pembawa corona, Erick imbau publik tidak mudik

Karena DKI merupakan daerah episentrum dari penyebaran COVID-19 saat ini, jika mudik terjadi maka tambahan 1.046 ODP dari pemudik itu akan menyebar ke daerah-daerah tujuan mudik, terutama Jawa Tengah dan Jawa Barat, serta provinsi-provinsi lain di Jawa dan Sumatera.

Namun jika dilakukan intervensi, Chotib menuturkan hasil simulasi memperlihatkan tambahan ODP COVID-19 dari pemudik menjadi lebih kecil, yakni 203 orang.

Baca juga: Pengamat sebut soal mudik orang Indonesia tak bisa diimbau, tapi harus dilarang

Intervensi itu dapat berupa pelarangan orang melakukan mudik di daerah asal mudik dan penutupan lokasi di daerah tujuan mudik. Namun, untuk melakukan intervensi ini, perlu kerja sama antar pemerintah daerah dan dorongan dari pemerintah pusat.

Dia menuturkan perlu kerja sama antarpemerintah daerah untuk sama-sama menahan orang mudik. Pemerintah daerah asal mudik menahan untuk calon pemudik untuk tidak berangkat. Sedangkan pemerintah daerah tujuan mudik menahan pemudik.

Baca juga: 1,3 juta orang berpotensi mudik, daerah terancam jadi pusat penularan baru

Baca juga: MUI minta warga Muslim pertimbangkan kembali rencana mudik

Pewarta: Martha Herlinawati S

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020