Seorang oknum polisi lalu lintas (Polantas) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi tidak terpuji terhadap seorang pengemudi. Oknum polisi berinisial MRS berpangkat Bripka itu terekam dalam sebuah video saat meludahi pengendara tersebut.
 
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumut, khususnya masyarakat kota Medan atas tindakan MRS.

"Kami atas nama Polrestabes Medan mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga atas sikap dan perilaku personel kami," katanya kepada wartawan, Minggu.
 
Tak hanya itu, Kapolres juga mengatakan akan mengajukan mutasi terhadap oknum polisi yang diketahui bertugas di Polsek Medan Timur.
 
"Kami akan melakukan tindakan tegas. Akan diusulkan untuk dimutasi ke luar dari wilayah Polrestabes Medan," ujarnya.
 
Video viral aksi tak terpuji MRS beredar di media sosial pada Sabtu. Dalam video yang berdurasi kurang lebih 3 menit itu, MRS terlihat meludahi dan emosi dengan seorang pengendara mobil di kawasan Jalan MT Haryono Medan.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap MRS.

Baca juga: Riza Shahab bantah dia ditangkap polisi

Baca juga: Polisi Tasikmalaya razia pengendara yang tidak pakai masker
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020