Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan lima kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar setelah Kementerian Kesehatan menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lima daerah di Jabar.

Lima daerah yang disetujui melaksanakan PSBB untuk Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi.

Baca juga: Mulai Rabu Pemkot Bogor, Depok, dan Bekasi, kemungkinan terapkan PSBB

“Untuk itu, besok, hari Minggu, 12 April 2020 insya Allah saya akan memberikan keterangan pers bersama Forkopimda," katanya di Bandung, Sabtu (11/4) malam.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Kabupaten dan Kota Bogor yang diajukan Rabu (8/4) oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca juga: Hari H penerapan PSBB Bogor dan Bekasi terserah Pemda Jabar

"Sudah setuju," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto di Jakarta, Sabtu, mengenai keputusan Kemenkes terkait PSBB yang diajukan oleh Gubernur Jawa Barat.

Baca juga: Pemkot Depok siapkan Perwal untuk terapkan PSBB

 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020