Lima berita politik pada Rabu (8/4) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari aparatur sipil negara yang mudik bisa kena sanksi hingga Presiden Keenam Republik Indonesia minta kritik ke Pemerintah lebih beradab.

1. Menpan-RB: ASN nekat mudik bisa kena sanksi

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo telah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya untuk bepergian ke luar daerah ataupun mudik.

Selengkapnya di sini

2. Anggota DPR minta tunda bahas RKUHP-RUU PAS saat Covid-19

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta Komisi III DPR menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pemasyarakatan di saat masyarakat Indonesia sedang menghadapi pandemi COVID-19.

Selengkapnya di sini

3. SBY minta masyarakat lebih beradab mengkritisi pemerintah

Jakarta (ANTARA) - Presiden Keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) minta masyarakat tidak berlebihan dalam mengkritisi pemerintah dan menggunakan kata-kata yang lebih 'beradab'.

Selengkapnya di sini

4. Peringatan HUT Ke-74 TNI-AU digelar sederhana di tengah wabah Covid-19

Jakarta (ANTARA) - Markas Besar TNI AU akan memperingati Hari Ulang Tahun ke-74 pada Kamis (9/4) yang digelar secara sederhana di tengah wabah Covid-19 di Indonesia.

Selengkapnya di sini

5. Dua Pimpinan Ombudsman sembuh dari Covid-19

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Ombudsman, Lely Pelitasari Soebekty, dan anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Fathur Rochman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020