Pemerintah akan mengalokasikan dana desa untuk penanggulangan pandemi COVID-19 yang dibagi dalam beberapa skema baik padat karya tunai desa hingga bantuan sosial.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan Padat Karya Tunai Desa akan menyasar rumah tangga miskin, pengangguran, setengah pengangguran, serta anggota warga lain di desa yang akan diberdayakan dalam pembangunan infrastruktur.
 

"Padat Karya Tunai Desa melibatkan banyak orang tapi mengikuti standar physical distancing. Misalnya 30 orang menata irigasi, melibatkan banyak orang," jelas Mendes dalam konferensi pers melalui video di Jakarta, Selasa, seusai mengikuti Rapat Terbatas dengan Presiden.

Dia mengatakan dalam program tersebut, masyarakat desa yang terlibat akan diberikan upah setiap hari, tiga hari sekali atau seminggu sekali agar dapat menopang atau meningkatkan daya beli masyarakat di desa.

Baca juga: Kepala desa diminta selesaikan APBDes untuk antisipasi COVID-19, kata Mendagri

Kemudian dana desa berupa bantuan sosial, akan menyasar semua masyarakat desa yang termasuk rumah tangga miskin namun belum mendapat Program Keluarga Harapan, Bantuan Langsung Non-Tunai dan sebagainya.

Dalam hal ini desa akan melakukan pendataan, verifikasi melalui musyawarah desa untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima Bansos itu.

Pada dasarnya Mendes menyampaikan, Pemerintah ingin memastikan tidak ada masyarakat rumah tangga miskin yang terdampak COVID-19, yang tidak mendapatkan fasilitas yang dikembangkan Pemerintah.

Baca juga: Pemkab Karawang realokasi anggaran dana desa untuk COVID-19

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020