Presiden Joko Widodo meminta jajaran pemerintah meningkatkan kecepatan pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi COVID-19 supaya kasus-kasus infeksi virus corona bisa segera dideteksi dan ditangani.
"Sekali lagi kecepatan pemeriksaan di laboratorium agar didorong lagi, ditekan lagi, agar lebih cepat, dan kita harap dengan kecepatan itu kita bisa ketahui siapa yang telah positif dan siapa negatif," katanya saat menyampaikan pengantar dalam rapat terbatas mengenai Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19 melalui telekonferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin.
Presiden meminta jajaran pemerintah terkait mempercepat pelaksanaan pemeriksaan menggunakan alat diagnostik cepat maupun pemeriksaan reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) bagi orang-orang berisiko tinggi seperti dokter dan keluarganya, pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang dalam pemantauan (ODP) terkait penularan COVID-19.
Baca juga: Penyebar hoaks yang catut nama Istana Presiden ditangkap polisi Bogor
Ia juga menginstruksikan jajaran pemerintah terkait mempercepat pengadaan dan distribusi alat pelindung diri untuk tenaga medis dan alat kesehatan yang dibutuhkan rumah sakit untuk penanganan COVID-19.
"Kita sudah mendistribusikan misalnya ke sebuah provinsi di daerah, tetapi dari daerah itu harus diawasi, dilihat betul apa sudah didistribusikan ke rumah sakit," katanya.
Presiden juga menekankan kembali pentingnya penyamaan visi dan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi COVID-19.
Baca juga: Cegah warga mudik, Pemerintah siapkan skenario ganti hari libur
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Sekali lagi kecepatan pemeriksaan di laboratorium agar didorong lagi, ditekan lagi, agar lebih cepat, dan kita harap dengan kecepatan itu kita bisa ketahui siapa yang telah positif dan siapa negatif," katanya saat menyampaikan pengantar dalam rapat terbatas mengenai Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19 melalui telekonferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin.
Presiden meminta jajaran pemerintah terkait mempercepat pelaksanaan pemeriksaan menggunakan alat diagnostik cepat maupun pemeriksaan reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) bagi orang-orang berisiko tinggi seperti dokter dan keluarganya, pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang dalam pemantauan (ODP) terkait penularan COVID-19.
Baca juga: Penyebar hoaks yang catut nama Istana Presiden ditangkap polisi Bogor
Ia juga menginstruksikan jajaran pemerintah terkait mempercepat pengadaan dan distribusi alat pelindung diri untuk tenaga medis dan alat kesehatan yang dibutuhkan rumah sakit untuk penanganan COVID-19.
"Kita sudah mendistribusikan misalnya ke sebuah provinsi di daerah, tetapi dari daerah itu harus diawasi, dilihat betul apa sudah didistribusikan ke rumah sakit," katanya.
Presiden juga menekankan kembali pentingnya penyamaan visi dan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi COVID-19.
Baca juga: Cegah warga mudik, Pemerintah siapkan skenario ganti hari libur
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020