Universitas Pancasila (UP) Jakarta memperpanjang Perkuliahan Jarak Jauh (PJJ) hingga 2 Mei 2020 untuk mencegah semakin meluasnya virus corona jenis baru atau COVID-19.
"Perpanjangan perkuliahan jarak jauh ini sesuai dengan hasil rapat bersama civitas akademika Universitas Pancasila," kata Rektor Universitas Pancasila Prof Wahono Sumaryono di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa PJJ merupakan tindak lanjut arahan Presiden, Mendikbud, dan Gubernur DKI tentang langkah-langkah mencegah penyebarluasan pandemi COVID-19 sehingga Universitas Pancasila mengeluarkan kebijakan terkait perkuliahan jarak jauh itu.
Baca juga: Terkait corona, Universitas Pancasila mulai kurangi kuliah tatap muka
Rektor mengimbau dosen untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja mahasiswa dalam perkuliahan dengan mempertimbangkan berbagai hal yang diperlukan.
Menurut dia terdapat pertimbangan bahwa metoda pembelajaran dan pemahaman keilmuan menggunakan teknik "blended learning", yakni mengunakan sistem dalam jaringan (online) plus tatap muka masih lebih efektif dibandingkan daring secara keseluruhan, karena interaksi dosen dan mahasiswa lebih bisa intensif sehingga pemahaman terhadap mata kuliah akan lebih baik.
Oleh karena itu, kata dia, maka dalam perkuliahan yang seluruhnya daring dipandang perlu untuk menilai semua aspek secara komprehensif, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan dan perilaku seperti kedisiplinan dan semua usaha yang ditunjukkan dalam mengikuti perkuliahan jarak jauh.
"Universitas Pancasila memandang perlu menghargai segala aspek tersebut dalam memberikan penilaian mulai dari kategori nilai C+ sampai dengan A," demikian Wahono Sumaryono.
Baca juga: Universitas Pancasila berikan insentif akademik dan finansial terkait corona
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Perpanjangan perkuliahan jarak jauh ini sesuai dengan hasil rapat bersama civitas akademika Universitas Pancasila," kata Rektor Universitas Pancasila Prof Wahono Sumaryono di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa PJJ merupakan tindak lanjut arahan Presiden, Mendikbud, dan Gubernur DKI tentang langkah-langkah mencegah penyebarluasan pandemi COVID-19 sehingga Universitas Pancasila mengeluarkan kebijakan terkait perkuliahan jarak jauh itu.
Baca juga: Terkait corona, Universitas Pancasila mulai kurangi kuliah tatap muka
Rektor mengimbau dosen untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja mahasiswa dalam perkuliahan dengan mempertimbangkan berbagai hal yang diperlukan.
Menurut dia terdapat pertimbangan bahwa metoda pembelajaran dan pemahaman keilmuan menggunakan teknik "blended learning", yakni mengunakan sistem dalam jaringan (online) plus tatap muka masih lebih efektif dibandingkan daring secara keseluruhan, karena interaksi dosen dan mahasiswa lebih bisa intensif sehingga pemahaman terhadap mata kuliah akan lebih baik.
Oleh karena itu, kata dia, maka dalam perkuliahan yang seluruhnya daring dipandang perlu untuk menilai semua aspek secara komprehensif, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan dan perilaku seperti kedisiplinan dan semua usaha yang ditunjukkan dalam mengikuti perkuliahan jarak jauh.
"Universitas Pancasila memandang perlu menghargai segala aspek tersebut dalam memberikan penilaian mulai dari kategori nilai C+ sampai dengan A," demikian Wahono Sumaryono.
Baca juga: Universitas Pancasila berikan insentif akademik dan finansial terkait corona
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020