Universitas Pancasila (UP) Jakarta mengurangi frekuensi perkuliahan yang bersifat tatap muka di kelas dan menggantinya dengan perkuliahan daring yang mengacu kepada learning management system atau LMS Universitas Pancasila atau model lainnya yang sejenis.

"Perkuliahan yang belum menggunakan daring, materi perkuliahan dapat disampaikan melalui email, grup WA, diktat offline yang dibagikan oleh
dosen masing-masing," kata Rektor Universitas Pancasila Prof. Wahono Sumaryono di Jakarta, Selasa.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Rektor No. 1026/5E.R/UP/lll/2020 tentang Pelaksanaan Pembelajaran dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-l9 di lingkungan Universitas Pancasila.

Baca juga: Lima aplikasi daring untuk belajar di rumah

Wahono mengatakan tugas-tugas mata kuliah dan jawaban dapat disampaikan melalui email, WA atau media sosial lainnya. Untuk tugas dan makalah jawaban yang tidak disampaikan dengan tiga media komunikasi tersebut dapat disampaikan melalui kabag akademi atau sekretariat prodi.

Baca juga: Antisipasi COVID-19, Gubernur Jabar putuskan siswa belajar di rumah selama dua pekan

"Kegiatan pelaksanaan praktikum diserahkan pengaturannya oleh masing-masing fakultas dengan memperhatikan lingkungan internal dan eksternal terkait dengan penanggulangan COVID-19," katanya.

Menurut dia pemberian materi kuliah, penugasan, paper tugas dari mahasiswa diberlakukan sebagai pengganti presensi kehadiran dosen dan mahasiswa.

Baca juga: Pemkot Cirebon berencana pindahkan belajar di rumah antisipasi wabah corona

Lebih lanjut Wahono mengatakan dosen dan tenaga kependidikan yang sehat dapat bekerja di kantor dengan tetap memperhatikan kesehatan, kebersihan lingkungan kerja dan perkembangan penanggulangan pencegahan penyebaran COVID-19 atau di rumah dengan bantuan jaringan internet.

Sementara fakultas dan Sekolah Pascasarjana diwajibkan mengatur pelaksanaannya agar layanan akademik dan nonakademik dapat dilaksanakan dengan baik.

"Dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan yang mengalami gejala terkena infeksi COVID-19, seperti demam, suhu badan di atas 38 erajat Celcius, batuk, pilek agar segera memeriksakan diri ke dokter dan tidak perlu masuk kerja/kuliah," katanya.

Untuk kegiatan akademik dan nonakademik yang melibatkan banyak orang/massa agar dikurangi atau dijadwalkan ulang.

Baca juga: Sekolah di Indramayu mulai terapkan belajar lewat daring

"Kegiatan ini dilakukan selama Maret 2020, sedangkan pelaksanaan pembelajaran dan kegiatan lainnya untuk bulan April 2020 akan disesuaikan dengan memperhatikan lingkungan internal dan eksternal terkait dengan penanggulangan COVID-19," ujarnya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020