Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal menggelar rapid test (tes cepat) terkait virus corona atau COVID-19 pada 4 April 2020 secara lantatur (drive thru) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
 

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan pihaknya menerima bantuan alat tes sebanyak 2.000 unit dan tes cepat COVID-19 itu bakal dilakukan kepada 2.948 orang terdaftar di Bandung.
 

“Untuk rapid test drive thru, rencananya akan dilakukan pada Kamis (2/4), di Stadion GBLA sebanyak 2.948 orang,” kata Oded dalam keterangannya di Bandung, Selasa.

Baca juga: Polrestabes Bandung semprotkan disinfektan di 30 lokasi rawan

Dari jumlah total alat tes tersebut, menurutnya telah digunakan sebanyak 583 unit. Sedangkan untuk mencukupi kekurangan alat tes, menurutnya Pemkot Bandung telah melakukan pengadaan.


Tes cepat tersebut bakal dilakukan dengan menggunakan metode lantatur yang menyasar pada Kategori B dan Kategori C. Kategori tersebut merupakan masyarakat yang profesinya memiliki interaksi masif dan masyarakat yang mengalami sakit dengan gejala mirip COVID-19.
 

Sebelumnya, pendaftaran mengikuti tes tersebut dilakukan secara daring melalui aplikasi Pikobar Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau melalui dinas kesehatan di tingkat kota dan kabupaten.

Baca juga: Polisi nyatakan belum ada penutupan akses ke Bandung

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta para kepala daerah untuk membentuk RW siaga corona. Setiap RW, kata dia, harus mendeklarasikan wilayahnya untuk siaga corona.

“Setiap RW harus deklarasikan menjadi RW siaga corona. Pasang spanduknya bahwa RW, kelurahan kecamatan ini adalah siaga corona dengan membentuk tim dengan berbagai kebutuhan,” kata Ridwan Kamil.


Sedangkan terkait karantina, Dia menyampaikan bahwa presiden mengizinkan adanya karantina wilayah secara parsial. Contohnya menutup wilayah parsial seperti kompleks, kelurahan atau kecamatan.
 

Namun, kata dia, Presiden melarang adanya penutupan kota. Menurutnya penutupan kota hanya bisa dilakukan jika ada izin dari Presiden.
 

“Tapi tidak tutup kota atau kabupaten. Presiden larang ada karantina wilayah level kota, harus ada izin darinya,” kata dia.

Baca juga: Kota Bandung tunggu hasil kajian ahli soal karantina wilayah

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020