Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, akan melakukan rapid test atau tes cepat virus corona jenis baru (COVID-19) secara masif di empat rumah sakit umum daerah (RSUD).
"Iya besok, Rabu (25/3) di empat RSUD (Cibinong, Ciawi, Leuwiliang, dan Cileungsi)," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Bogor dr Kusnadi yang ditunjuk sebagai juru bicara (jubir) COVID-19 Kabupaten Bogor di Bogor, Selasa.
Menurutnya, rapid test yang akan dilakukan itu khusus untuk pasien dalam pengawasan (PDP), sedangkan bagi orang dengan pemantauan (ODP) dan orang dengan risiko (ODR) dilakukan di masing-masing puskesmas pada Kamis (26/3).
Hingga Selasa (24/3) malam, Pemkab Bogor mencatat sebanyak 146 warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP), 90 orang di antaranya dinyatakan negatif COVID-19 setelah menjalani pemeriksaan. Kemudian ada 55 pasien dalam pengawasan (PDP), 18 orang di antaranya dinyatakan negatif COVID-19 setelah menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku ingin melakukan rapid test COVID-19 dari rumah ke rumah, setelah menolak keinginan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk melakukannya secara massal di Stadion Pakansari Cibinong Kabupaten Bogor.
"Pelaksanaan kemungkinan kalau ODR (orang dengan risiko), ODP (orang dalam pemantauan) kita bisa door to door," ujar Ade Yasin.
Menurutnya rapid test secara dari rumah ke rumah hanya akan dilakukan untuk yang berstatus ODR dan ODP, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) akan dilakukan di rumah sakit, tempat masing-masing pasien dirawat.
"Karena PDP itu semuanya ada di rumah sakit, ada di beberapa RS. RSUD Cibinong, RSPG Cisarua, RSUD Ciawi, RSUD Leuwiliang dan Cileungsi. Itu PDP, kita langsung di rumah sakit," kata ketua DPW PPP Jawa Barat itu.
Baca juga: Langkah Bupati Bogor tolak rapid test di stadion didukung Ombudsman
Baca juga: Jubir Yurianto: Rapid test hanya periksa antibodi bukan virus COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Iya besok, Rabu (25/3) di empat RSUD (Cibinong, Ciawi, Leuwiliang, dan Cileungsi)," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Bogor dr Kusnadi yang ditunjuk sebagai juru bicara (jubir) COVID-19 Kabupaten Bogor di Bogor, Selasa.
Menurutnya, rapid test yang akan dilakukan itu khusus untuk pasien dalam pengawasan (PDP), sedangkan bagi orang dengan pemantauan (ODP) dan orang dengan risiko (ODR) dilakukan di masing-masing puskesmas pada Kamis (26/3).
Hingga Selasa (24/3) malam, Pemkab Bogor mencatat sebanyak 146 warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP), 90 orang di antaranya dinyatakan negatif COVID-19 setelah menjalani pemeriksaan. Kemudian ada 55 pasien dalam pengawasan (PDP), 18 orang di antaranya dinyatakan negatif COVID-19 setelah menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku ingin melakukan rapid test COVID-19 dari rumah ke rumah, setelah menolak keinginan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk melakukannya secara massal di Stadion Pakansari Cibinong Kabupaten Bogor.
"Pelaksanaan kemungkinan kalau ODR (orang dengan risiko), ODP (orang dalam pemantauan) kita bisa door to door," ujar Ade Yasin.
Menurutnya rapid test secara dari rumah ke rumah hanya akan dilakukan untuk yang berstatus ODR dan ODP, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) akan dilakukan di rumah sakit, tempat masing-masing pasien dirawat.
"Karena PDP itu semuanya ada di rumah sakit, ada di beberapa RS. RSUD Cibinong, RSPG Cisarua, RSUD Ciawi, RSUD Leuwiliang dan Cileungsi. Itu PDP, kita langsung di rumah sakit," kata ketua DPW PPP Jawa Barat itu.
Baca juga: Langkah Bupati Bogor tolak rapid test di stadion didukung Ombudsman
Baca juga: Jubir Yurianto: Rapid test hanya periksa antibodi bukan virus COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020