Dinas Perhubungan bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah angkutan umum di wilayah Kecamatan Cibadak dan Sukaraja untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Angkutan umum merupakan moda transportasi massal yang rawan terhadap penyebaran virus mematikan tersebut, maka dari itu kami melakukan penyemprotan untuk mencegah COVID-19 yang bisa saja menginfeksi sopir maupun penumpang," kata Sekretaris Dishub Kabupaten Sukabumi Agus Taufik kepada wartawan di Sukabumi, Senin.
Menurutnya, langkah pencegahan secara masif ini harus dilakukan sebagai upaya meminimalkan penularan, apalagi angkutan umum melayani penumpang dari berbagai kalangan ke berbagai daerah tujuan.
Selain melakukan penyemprotan disinfektan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada sopir, awak kendaraan maupun penumpang tentang COVID-19 mulai dari cara pencegahan penularan dan penanggulangan jika ada mengalami gejala terserang virus yang sudah membunuh ribuan nyawa manusia tersebut.
Menurutnya, tidak hanya sopir maupun awak angkutan, tapi penumpang saat menggunakan jasa transportasi umum ini untuk menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan selalu membersihkan tangan dengan hand sanitizer atau mencuci dengan sabun setelah bepergian.
"Pencegahan terus kami lakukan dan menggandeng instansi lain seperti Organda dan Polantas untuk menjaga keselamatan dan kesehatan sopir dan penumpang," tambahnya.
Sementara, Sekretaris Organda Kabupaten Sukabumi Dede Abdul Latif mengatakan penyemprotan disinfektan ini harus dilakukan secara terus menerus apalagi angkutan umum yang ada di Kabupaten Sukabumi tidak hanya melayani wilayah Sukabumi, tetapi ke sejumlah daerah terpapar COVID-19 seperti Bogor, Bandung, DKI Jakarta dan lainnya.
Seharusnya para sopir angkutan ini dibekali masker maupun hand sanitizer, namun di sisi lain akibat semakin maraknya virus corona pendapatannya terus berkurang akibat sepi penumpang dan berharap ada keringanan atau penangguhan pembayaran angsuran kendaraannya hingga kondisi kembali normal.
"Sterilisasi angkutan umum harus rutin dilakukan dan tidak bisa sekali saja untuk meminimalkan penularan," katanya.
Di tempat yang sama, Polantas Polres Sukabumi dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19, membagikan sejumlah masker dan meneteskan hand sanitizer kepada sopir dan penumpang serta melakukan sosialisasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Angkutan umum merupakan moda transportasi massal yang rawan terhadap penyebaran virus mematikan tersebut, maka dari itu kami melakukan penyemprotan untuk mencegah COVID-19 yang bisa saja menginfeksi sopir maupun penumpang," kata Sekretaris Dishub Kabupaten Sukabumi Agus Taufik kepada wartawan di Sukabumi, Senin.
Menurutnya, langkah pencegahan secara masif ini harus dilakukan sebagai upaya meminimalkan penularan, apalagi angkutan umum melayani penumpang dari berbagai kalangan ke berbagai daerah tujuan.
Selain melakukan penyemprotan disinfektan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada sopir, awak kendaraan maupun penumpang tentang COVID-19 mulai dari cara pencegahan penularan dan penanggulangan jika ada mengalami gejala terserang virus yang sudah membunuh ribuan nyawa manusia tersebut.
Menurutnya, tidak hanya sopir maupun awak angkutan, tapi penumpang saat menggunakan jasa transportasi umum ini untuk menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan selalu membersihkan tangan dengan hand sanitizer atau mencuci dengan sabun setelah bepergian.
"Pencegahan terus kami lakukan dan menggandeng instansi lain seperti Organda dan Polantas untuk menjaga keselamatan dan kesehatan sopir dan penumpang," tambahnya.
Sementara, Sekretaris Organda Kabupaten Sukabumi Dede Abdul Latif mengatakan penyemprotan disinfektan ini harus dilakukan secara terus menerus apalagi angkutan umum yang ada di Kabupaten Sukabumi tidak hanya melayani wilayah Sukabumi, tetapi ke sejumlah daerah terpapar COVID-19 seperti Bogor, Bandung, DKI Jakarta dan lainnya.
Seharusnya para sopir angkutan ini dibekali masker maupun hand sanitizer, namun di sisi lain akibat semakin maraknya virus corona pendapatannya terus berkurang akibat sepi penumpang dan berharap ada keringanan atau penangguhan pembayaran angsuran kendaraannya hingga kondisi kembali normal.
"Sterilisasi angkutan umum harus rutin dilakukan dan tidak bisa sekali saja untuk meminimalkan penularan," katanya.
Di tempat yang sama, Polantas Polres Sukabumi dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19, membagikan sejumlah masker dan meneteskan hand sanitizer kepada sopir dan penumpang serta melakukan sosialisasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020