Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi menyarankan Pemerintah agar memberi kompensasi kepada warga yang tidak punya penghasilan tetap, supaya mereka tetap berada tinggal di rumah selama penanganan virus corona (COVID-19).

"Virus corona bisa diselesaikan apabila semua orang tinggal di rumahnya masing-masing. Seluruh petugas bekerja melayani masyarakat, baik yang menyemprotkan cairan disinfektan, maupun paramedis yang melayani di rumah sakit," ucapnya saat berada di Kabupaten Purwakarta, Jabar, Minggu.

Baca juga: Ketua DPR apresiasi dokter dan tenaga kesehatan tangani COVID-19

Menurut dia, tinggal di rumah bagi pegawai yang memiliki pendapatan tetap setiap bulan itu tidak masalah. Tetapi bagi masyarakat yang kesehariannya harus berdagang, menjadi tukang ojek, buruh bangunan, buruh tani, itu akan jadi masalah jika setiap hari harus berada di rumah.

"Bukan hal mudah bagi seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah," katanya.

Baca juga: Perlu aturan cara merawat jenazah COVID-19, kata legislator

Atas hal itu ia menyampaikan, perlu langkah cepat yang harus diambil pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun pemerintah desa.

Artinya pemerintah harus menyisihkan belanja yang tidak penting seperti perjalanan dinas, seminar, dan kegiatan lainnya yang tidak perlu untuk saat ini (ditengah penanganan corona).

Baca juga: Masyarakat diminta ringankan beban paramedis cegah COVID-19

"Kegiatan yang kurang penting, lebih baik ditunda dulu. Lalu uangnya dikompensasikan untuk warga yang berpenghasilan tidak tetap. Tujuannya agar mereka juga bisa tinggal di rumah dengan tenang setelah kebutuhan hidupnya tersubsidi oleh pemerintah," kata dia.

Menurut dia, perlu kebersamaan dalam mengatasi corona. Pemerintah, dari pusat hingga tingkat desa harus bersama-sama melawan corona.

"Jadi kita tidak bisa mengatasi corona dgn pendapat kita masing-masing. (Semuanya) harus disatukan dengan satu misi agar Corona cepat berlalu di Indonesia," kata Dedi.

Baca juga: Anggota DPR minta dunia usaha terapkan "social distancing"

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020