Jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat, bersama Satpol PP Cianjur, menggelar razia ke sejumlah tempat dengan sasaran anak usia sekolah yang masih bergerombol di warung internet (warnet) dan rental playstasion bukan belajar di rumah.
"Kami mendapati puluhan anak bermain di warnet dan rental PS, sehingga kami bubarkan dan sebelumnya kami berikan sosialisasi terkait belajar di rumah untuk menghindari terpapar COVID-19," kata Aiptu Renita anggota Babinkamtibmas Polsek Cianjur pada wartawan, Rabu.
Baca juga: Satpol PP Cirebon razia pelajar keluyuran di tempat umum
Ia menjelaskan razia yang dilakukan bersama Satpol PP Cianjur itu, menyisir warnet dan PS yang masih tetap buka dan dipenuhi anak usia sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA, seperti yang terlihat di Kelurahan Solokpandan.
Razia dilakukan sebagai bentuk kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat hingga daerah terkait larangan keluar rumah selama 14 hari dengan tujuan antisipasi COVID-19 karena pihaknya melihat masih banyak anak-anak yang berkeliaran di luar rumah.
"Kami ingin memastikan bahwa anak sekolah betul-betul belajar di rumah dan tidak keluyuran di luar, Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Plemerintah Cianjur dan pusat terkait KLB COVID-19," katanya.
Baca juga: Wapres berharap bekerja dan belajar dari rumah bukan untuk berlibur
Pihaknya juga mengimbau pemilik warnet dan rental PS yang tetap buka, untuk membantu sosialiasi pencegahan COVID-19 dengan menyediakan cairan pembersih tangan atau fasilitas cuci tangan agar pengunjung yang datang dapat terhindar dari virus.
Baca juga: Antisipasi COVID-19, Gubernur Jabar putuskan siswa belajar di rumah selama dua pekan
Dia berharap razia yang akan dilakukan hingga 14 hari ke depan menjadi efek jera, sehingga kebijakan pemerintah meliburkan sekolah terkait COVID-19 benar-benar efektif.
“Kami mengimbau warga agar tidak panik tetapi harus tetap siaga maupun waspada dengan melakukan hidup bersih dan sehat serta menjaga kondisi tubuh dengan baik dengan mengurangi aktivitas di luar rumah,” katanya.
Baca juga: Lima aplikasi daring untuk belajar di rumah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Kami mendapati puluhan anak bermain di warnet dan rental PS, sehingga kami bubarkan dan sebelumnya kami berikan sosialisasi terkait belajar di rumah untuk menghindari terpapar COVID-19," kata Aiptu Renita anggota Babinkamtibmas Polsek Cianjur pada wartawan, Rabu.
Baca juga: Satpol PP Cirebon razia pelajar keluyuran di tempat umum
Ia menjelaskan razia yang dilakukan bersama Satpol PP Cianjur itu, menyisir warnet dan PS yang masih tetap buka dan dipenuhi anak usia sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA, seperti yang terlihat di Kelurahan Solokpandan.
Razia dilakukan sebagai bentuk kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat hingga daerah terkait larangan keluar rumah selama 14 hari dengan tujuan antisipasi COVID-19 karena pihaknya melihat masih banyak anak-anak yang berkeliaran di luar rumah.
"Kami ingin memastikan bahwa anak sekolah betul-betul belajar di rumah dan tidak keluyuran di luar, Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Plemerintah Cianjur dan pusat terkait KLB COVID-19," katanya.
Baca juga: Wapres berharap bekerja dan belajar dari rumah bukan untuk berlibur
Pihaknya juga mengimbau pemilik warnet dan rental PS yang tetap buka, untuk membantu sosialiasi pencegahan COVID-19 dengan menyediakan cairan pembersih tangan atau fasilitas cuci tangan agar pengunjung yang datang dapat terhindar dari virus.
Baca juga: Antisipasi COVID-19, Gubernur Jabar putuskan siswa belajar di rumah selama dua pekan
Dia berharap razia yang akan dilakukan hingga 14 hari ke depan menjadi efek jera, sehingga kebijakan pemerintah meliburkan sekolah terkait COVID-19 benar-benar efektif.
“Kami mengimbau warga agar tidak panik tetapi harus tetap siaga maupun waspada dengan melakukan hidup bersih dan sehat serta menjaga kondisi tubuh dengan baik dengan mengurangi aktivitas di luar rumah,” katanya.
Baca juga: Lima aplikasi daring untuk belajar di rumah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020