Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk mengurangi kegiatan-kegiatan seremonial yang tidak penting untuk mendukung penanganan virus corona (COVID-19).
"Kegiatan-kegiatan yang tidak penting, seperti acara-acara seremonial, pertemuan-pertemuan yang tidak perlu, bahkan perjalanan dinas yang tidak perlu dapat digeser untuk mendukung penanganan COVID-19," kata Tito dalam jumpa pers yang disiarkan secara langsung melalui akun Youtube BNPB Indonesia dari Jakarta, Senin.
Tito mengatakan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengeluarkan peraturan yang memungkinkan pemerintah daerah melakukan revisi terhadap APBD untuk meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan di daerah.
Baca juga: Disdukcapil Kota Bogor kurangi pelayanan cegah COVID-19
Menurut Tito, fokus peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan di daerah adalah peningkatan kapasitas rumah-rumah sakit agar sesuai dengan standar penanganan COVID-19 dan melakukan kampanye-kampanye pencegahan penularan virus corona.
"Untuk meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat, terutama masyarakat rentan, juga perlu diberikan bantuan selain dari Pemerintah Pusat yang memberikan dukungan melalui bantuan sosial dan lain-lain," tuturnya.
Fokus lain yang harus diperhatikan pemerintah adalah memberikan bantuan kepada dunia usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah agar perekonomian bisa tetap berjalan.
Baca juga: Plt Bupati Indramayu pastikan semua layanan publik berjalan seperti biasa
"Bantu dunia usaha, terutama UMKM, dalam bentuk kebijakan maupun bantuan secara langsung sehingga usahanya bisa tetap berjalan dan tetap memberdayakan perekonomian di daerahnya masing-masing," katanya.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan pemerintah daerah harus melakukan kolaborasi pentahelix dalam menangani COVID-19.
"Harus melakukan kolaborasi pentahelix, yaitu pemerintah, akademisi atau pakar, dunia usaha, komunitas atau masyarakat, dan media," kata Doni.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Kegiatan-kegiatan yang tidak penting, seperti acara-acara seremonial, pertemuan-pertemuan yang tidak perlu, bahkan perjalanan dinas yang tidak perlu dapat digeser untuk mendukung penanganan COVID-19," kata Tito dalam jumpa pers yang disiarkan secara langsung melalui akun Youtube BNPB Indonesia dari Jakarta, Senin.
Tito mengatakan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengeluarkan peraturan yang memungkinkan pemerintah daerah melakukan revisi terhadap APBD untuk meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan di daerah.
Baca juga: Disdukcapil Kota Bogor kurangi pelayanan cegah COVID-19
Menurut Tito, fokus peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan di daerah adalah peningkatan kapasitas rumah-rumah sakit agar sesuai dengan standar penanganan COVID-19 dan melakukan kampanye-kampanye pencegahan penularan virus corona.
"Untuk meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat, terutama masyarakat rentan, juga perlu diberikan bantuan selain dari Pemerintah Pusat yang memberikan dukungan melalui bantuan sosial dan lain-lain," tuturnya.
Fokus lain yang harus diperhatikan pemerintah adalah memberikan bantuan kepada dunia usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah agar perekonomian bisa tetap berjalan.
Baca juga: Plt Bupati Indramayu pastikan semua layanan publik berjalan seperti biasa
"Bantu dunia usaha, terutama UMKM, dalam bentuk kebijakan maupun bantuan secara langsung sehingga usahanya bisa tetap berjalan dan tetap memberdayakan perekonomian di daerahnya masing-masing," katanya.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan pemerintah daerah harus melakukan kolaborasi pentahelix dalam menangani COVID-19.
"Harus melakukan kolaborasi pentahelix, yaitu pemerintah, akademisi atau pakar, dunia usaha, komunitas atau masyarakat, dan media," kata Doni.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020