Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan rombongan setelah kembali dari kunjungan kerja ke Turki dan Azerbaijan akan berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) yang akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor sebagai langkah mencegah potensi penyebaran virus corona COVID-19.
"Pak Wali Kota setelah kembali dari luar negeri akan dilakukan pemantauan sebagai ODP. Teknis pemantauannya akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Kota Bogor, Minggu.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bogor, Oki Kurniawan, mengatakan, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan rombongan, setelah kembali ke Indonesia akan dilakukan pemantauan dengan status ODP.
"Selama pemantauan, kita minta Pak Bima dan rombongan yang berkunjung ke luar negeri, untuk berada di rumah dulu selama 14 hari," katanya.
Menurut Oki Kuniawan, aktivitas Bima Arya dalam menjalankan tugas-tugasnya memimpin pemerintahan di Kota Bogor bisa dilakukan dari rumah. "Pak Bima tetap bekerja, tidak cuti. Namun, pekerjaannya sebagai wali kota, untuk sementara selama 14 hari dilakukan dari rumah," katanya.
Oki Kurniawan menegaskan, hal ini sudah menjadi arahan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.
"Bahwa, siapa saja yang memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri, terutama ke 119 negara yang tercemar virus COVID-19, akan dilakukan pemantauan," katanya.
Kecuali, kata Oki, apabila ada kegiatan yang mendesak bersama Presiden, maka orang yang masih dalam status pemantauan mendapat dispensasi untuk menghadiri kegiatan tersebut.
"Namun, di luar kegiatan yang mendesak bersama Presiden, maka orang yang berstatus ODP tetap beraktivitas di rumah dan dilakukan pemantauan," katanya.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang melakukan kunjugan kerja ke Turki dan Azerbaijan sejak Senin (9/3), dijadwalkan tiba kembali di Indonesia pada Senin (16/3).
Bima Arya melakukan kunjungan kerja ke Turki menghadir undangan dari Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) menjadi pembicara pada sebuah seminar di Turki serta bertemu dengan Konsulat Jenderal (Konjen RI) di Istanbul.
Sedangkan, kunjugan kerja Bima Arya ke Azerbaijan untuk melakukan studi banding ke Mal Pelayanan Publik (MPP) atau Asan Xidmat di Azerbaijan atau ASAN Xidmat, di Baku, Azerbaijan. Kemudian, membahas kerja sama sister city antara Kota Bogor dan Kota Lankaran di Azerbaijan.
Rombongan Bima Arya dalam kunjungan tersebut antara lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor Firdaus, serta Kepala Bagian Pemerintahan Kota Bogor Adi Novan.
Baca juga: Pemkab Cianjur keluarkan surat edaran penghentian kegiatan massal dan ASN ke luar kota
Baca juga: Antisipasi COVID-19, Gubernur Jabar putuskan siswa belajar di rumah selama dua pekan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Pak Wali Kota setelah kembali dari luar negeri akan dilakukan pemantauan sebagai ODP. Teknis pemantauannya akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Kota Bogor, Minggu.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bogor, Oki Kurniawan, mengatakan, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan rombongan, setelah kembali ke Indonesia akan dilakukan pemantauan dengan status ODP.
"Selama pemantauan, kita minta Pak Bima dan rombongan yang berkunjung ke luar negeri, untuk berada di rumah dulu selama 14 hari," katanya.
Menurut Oki Kuniawan, aktivitas Bima Arya dalam menjalankan tugas-tugasnya memimpin pemerintahan di Kota Bogor bisa dilakukan dari rumah. "Pak Bima tetap bekerja, tidak cuti. Namun, pekerjaannya sebagai wali kota, untuk sementara selama 14 hari dilakukan dari rumah," katanya.
Oki Kurniawan menegaskan, hal ini sudah menjadi arahan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.
"Bahwa, siapa saja yang memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri, terutama ke 119 negara yang tercemar virus COVID-19, akan dilakukan pemantauan," katanya.
Kecuali, kata Oki, apabila ada kegiatan yang mendesak bersama Presiden, maka orang yang masih dalam status pemantauan mendapat dispensasi untuk menghadiri kegiatan tersebut.
"Namun, di luar kegiatan yang mendesak bersama Presiden, maka orang yang berstatus ODP tetap beraktivitas di rumah dan dilakukan pemantauan," katanya.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang melakukan kunjugan kerja ke Turki dan Azerbaijan sejak Senin (9/3), dijadwalkan tiba kembali di Indonesia pada Senin (16/3).
Bima Arya melakukan kunjungan kerja ke Turki menghadir undangan dari Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) menjadi pembicara pada sebuah seminar di Turki serta bertemu dengan Konsulat Jenderal (Konjen RI) di Istanbul.
Sedangkan, kunjugan kerja Bima Arya ke Azerbaijan untuk melakukan studi banding ke Mal Pelayanan Publik (MPP) atau Asan Xidmat di Azerbaijan atau ASAN Xidmat, di Baku, Azerbaijan. Kemudian, membahas kerja sama sister city antara Kota Bogor dan Kota Lankaran di Azerbaijan.
Rombongan Bima Arya dalam kunjungan tersebut antara lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor Firdaus, serta Kepala Bagian Pemerintahan Kota Bogor Adi Novan.
Baca juga: Pemkab Cianjur keluarkan surat edaran penghentian kegiatan massal dan ASN ke luar kota
Baca juga: Antisipasi COVID-19, Gubernur Jabar putuskan siswa belajar di rumah selama dua pekan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020