Pemerintah Kabupaten Bekasi di Jawa Barat menyampaikan klarifikasi perihal informasi mengenai proses karantina dua anak buah kapal (ABK) Diamond Princess di Cikarang.

"Saya tadi pagi sudah kontak dengan Pusat Crisis Center COVID-19 di Kementerian Kesehatan dan informasi tentang dua ABK itu tidak ada. Jadi saya pastikan itu tidak benar," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Komunikasi COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Jumat.

Usai rapat koordinasi mengenai kesiapan dan kewaspadaan terhadap COVID-19 di Kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, dia menegaskan bahwa tidak ada proses karantina terkait penularan virus corona yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Jadi ABK, baik itu kapal World Dream maupun Diamond Princess, itu semua dikarantina di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu (DKI Jakarta). Jadi bukan di Cikarang ini," katanya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa ada dua anak buah kapal yang dipindahkan ke Balai Pelatihan Kesehatan milik Kementerian Kesehatan di Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara. Peredaran informasi tersebut sempat menimbulkan keresahan warga sekitarnya.

Baca juga: Bekasi koordinasi karantinakan 2 ABK Diamond Princess di Bapelkes Cikarang
 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020