Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat memberikan pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) kepada 30 pelaku usaha industri rumah tangga pangan agar mereka memahani pangan yang sehat untuk dikonsumsi.
"Penyuluhan ini dimaksudkan agar pelaku usaha benar-benar memahami keamanan pangan dan merupakan bagian dari upaya pemerintah memfasilitasi para pengusaha untuk memenuhi aspek legalitas usaha," kata Kepala Seksi Kefarmasian dan Pengawasan Makanan, Dinkes Kota Depok, Verawaty Kasjmir di Depok, Jumat.
Ia mengatakan kegiatan tersebut sangat penting bagi pelaku usaha, khususnya yang bergerak di bidang kuliner. Agar produknya memiliki kepastian keamanan makanan untuk memperoleh izin Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT).
Dikatakannya tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan informasi bagi para pelaku usaha agar mereka memahami pentingnya kelayakan produksi dan kesehatan bagi produk yang dihasilkan.
Dalam penyuluhan itu, kata Verawaty, disampaikan beberapa materi sebagai informasi kepada pelaku usaha. Antara lain terkait peraturan tentang pangan dan pedoman SPPIRT, keamanan pangan, cara produksi pangan yang baik.
Selain itu ada juga tentang higienis sanitasi pangan, pembuatan label dan iklan pangan, bahan tambahan pangan, dan teknologi produksi pangan.
"Saya harap dengan adanya memahami keamanan pangan mampu meningkatkan penjualan mereka," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Penyuluhan ini dimaksudkan agar pelaku usaha benar-benar memahami keamanan pangan dan merupakan bagian dari upaya pemerintah memfasilitasi para pengusaha untuk memenuhi aspek legalitas usaha," kata Kepala Seksi Kefarmasian dan Pengawasan Makanan, Dinkes Kota Depok, Verawaty Kasjmir di Depok, Jumat.
Ia mengatakan kegiatan tersebut sangat penting bagi pelaku usaha, khususnya yang bergerak di bidang kuliner. Agar produknya memiliki kepastian keamanan makanan untuk memperoleh izin Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT).
Dikatakannya tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan informasi bagi para pelaku usaha agar mereka memahami pentingnya kelayakan produksi dan kesehatan bagi produk yang dihasilkan.
Dalam penyuluhan itu, kata Verawaty, disampaikan beberapa materi sebagai informasi kepada pelaku usaha. Antara lain terkait peraturan tentang pangan dan pedoman SPPIRT, keamanan pangan, cara produksi pangan yang baik.
Selain itu ada juga tentang higienis sanitasi pangan, pembuatan label dan iklan pangan, bahan tambahan pangan, dan teknologi produksi pangan.
"Saya harap dengan adanya memahami keamanan pangan mampu meningkatkan penjualan mereka," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020