Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengimbau agar para petani melakukan gropyokan atau gerakan massal pengendalian hama tikus.

"Sekarang ini, baru hama tikus yang mengancam areal persawahan," kata Kepala Seksi Perlindungan Tanaman Padi dan Palawija Dinas Pertanian Karawang Yuyu Yudaswara, saat dihubungi Antara, di Karawang, Sabtu.

Ia mengatakan, gropyokan bisa dilakukan petani mengatasi hama tikus jika belum melakukan tanam padi. Sedangkan bagi petani yang sudah melakukan tanam padi, ada upaya lain dalam mengatasi hama tikus.

Dikatakannya, bagi areal sawah yang sudah tanam, petani bisa memasang TBS (Trap Barrier System) atau LTBS (Linear Trap Barrier System).

TBS merupakan teknik pengendalian tikus yang mampu menangkap banyak tikus sawah secara terus-menerus selama musim tanam (sejak tanam hingga panen).

Sementara LTBS berupa bentangan pagar plastik setinggi 60-70 centimeter, sepanjang minimal 100 meter.

Biasanya, bubu perangkap LTBS dipasang setiap 20 meter berselang-seling agar mampu menangkap tikus dari arah habitat dan sawah.

LTBS itu sendiri dirancang berdasarkan pergerakan harian tikus sawah yang selalu berpola pergi-pulang antara lokasi bersarang dan tempat makan.

Yuyu mengatakan, saat ini aeal persawahan yang kini sudah terserang hama tikus dilaporkan mencapai 142 hektare.

Areal sawah yang sudah terserang hama tikus tersebar di Kecamatan Lemahabang, Jatisari, Cibuaya dan Kecamatan Rawamerta.

Sedangkan areal sawah yang terancam hama tikus mencapai ribuan hektare, tersebar di 18 kecamatan. 

Baca juga: Sawah di Karawang terancam serangan hama tikus
Baca juga: Karawang alokasikan Rp119 juta untuk penangkaran burung hantu
 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020